Lampung Barat (LB): Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Barat Drs. H. Nukman M.M. dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lambar Deddy Sutendy, M.H. menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah bidang hukum perdata serta Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lambar di Aula Kagungan Setdakab Lambar, Kamis (12/1/2023).
Dengan adanya kesepakatan ini Nukman mengaku optimis penanganan permasalahan hukum membuat Lambar lebih kondusif ke depan. Dia berharap kerja sama ini dapat menyelesaikan permasalahan hukum baik bidang perdata maupun TUN di Lambar secara cepat dan tepat.
“Bidang hukum perlu ditangani serius, oleh karena itu mesti dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama terhadap Kejari Lambar. Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum di dalam maupun luar pengadilan yang dihadapi Pemkab Lambar,” ujar Nukman.
Dengan adanya kesepatan bersama tersebut, Nukman berharap Kejari dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum maupun tindakan hukum dalam mengahadapi permasalahan hukum bidang Perdata maupun TUN.
“Karena dalam ketentuan pasal 30 ayat 2 Undang-undang No 16 tahun 2004 yang telah diubah dengan UUD No 11 tahun 2021, Kejaksaan Republik Indonesia disebutkan bahwa bidang Perdata maupun TUN. Pihak kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar Pengadilan untuk dan atas nama Negara atau Pemerintah,” Terang Nukman saat sambutan.
Sementara itu, Deddy mengatakan Kejari Lambar bersedia mengawal Pemkab Lambar dalam melayani dan menangani permasalahan hukum Perdata maupun TUN.
“Penandatanganan kesepakatan tersebut adalah proses untuk memberikan pelayanan hukum baik bidang perdata maupun TUN agar kedepannya dapat meningkatkan pelayanan di bidang hukum di Lambar,” ungkap Deddy.
Dia mengatakan jika Pemkab menghadapi permasalahan Perdata dan TUN maka kejaksaan akan memberikan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.
“Terima kasih atas terlaksananya kesepakatan kerja sama antara Pemkab Lambar dengan Kejari Lambar,” katanya.
Penandatanganan kerja sama ini disaksikan Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah. (Sandori)
Tidak ada komentar