Pesawaran (LB): Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan akan menegur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pemutusan koran pada 2023.
“Untuk anggaran belanja media atau langganan koran yang ada di OPD tidak ada pemutusan, saya tegaskan tidak ada pemutusan atau pemberhentian mungkin hanya miskomunikasi dengan OPD,” kata Wildan saat dihubungi melalui telepon, Kamis (5/1/2023).
Dia juga menjelaskan media adalah mitra pemerintah kerena segala informasi pembangunan ini berasal dari media, sehingga pemerintah harus kerja sama dengan media.
“Apabila ada OPD yang memutuskan atau menolak langanan koran, saya akan tegur karena media mitranya pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Pesawaran Jayadi Yasa, mengatakan jika OPD yang ada di Kabupaten Pesawaran ini menolak langanan koran itu sangat salah.
“Peran media dalam suatu daerah sangat penting dalam rangka publikasi pencapaian program di masing-masing dinas, kerena masyarakat tau kinerja OPD melalui media, kalau OPD tidak bekerja sama dengan media, bagaimana masyarakat tau hasil kinerja OPD tersebut,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, pada 2023 memang adanya efesiensi anggaran di setiap OPD, tapi tidak serta merta menghapus anggaran publikasi.
“Kami bersama Pak Sekda sudah melakukan pengecekan di setiap OPD, dan anggaran publikasi memang sudah ada, mungkin informasi tersebut belum disampaikan pada jajaran yang ada di bawah,” katanya.
“Kami juga berharap kawan kawan media bersikap sportif sesuai MoU, kalau dia media harian ya dikirim setiap hari, jangan media harian ngantarnya seminggu sekali, bagaimana kami membayarnya,” pungkasnya. (red)