Bandar Lampung (LB): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M. melantik 45 Kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (4/1/2023).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/02/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sulpakar, M.M. menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian para Kepala Sekolah, yaitu:
Pertama, Punya Integritas. Kepala sekolah harus mempunyai integritas serta tidak menyalahgunakan wewenang jabatan. Selain itu, juga harus mempunyai kemampuan dan intelektual yang memadai sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional.
“Bapak dan ibu yang dilantik sebagai Kepala Sekolah harus mempunyai intelektual yang memadai. Kepala sekolah harus banyak membaca buku dan jangan pernah berhenti belajar,” ujar Sulpakar.
Kedua, Disiplin. Kepala sekolah, sebut Sulpakar, harus memiliki disiplin yang baik dan berpakaian rapi dalam melaksanakan tugas dan amanah yang diemban.
“Laksanakan tugas dengan disiplin, kalau perlu sebelum Pukul 07.00 WIB harus sudah berada di sekolah. Saya sangat hargai kerja keras dan disiplin Bapak/Ibu sekalian. Kepala sekolah juga harus berpenampilan rapi, harus bisa menjadi contoh dan memberi keteladanan kepada semua guru, para staf dan siswa,” ujar Kepala Dinas.
Ketiga, Tanggung Jawab. Kepala sekolah harus mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab supaya sekolah yang dipimpin bisa maju dan berkembang menjadi lebih baik dan menjadi tempat menuntut ilmu yang nyaman bagi siswa.
Keempat, Komunikatif. Seorang kepala sekolah harus bisa membangun komunikasi yang baik dengan guru dan seluruh staf juga dengan semua elemen masyarakat. Seorang Kepala Sekolah, ujar Sulpakar, harus bisa membangun jaringan yang baik sehingga bisa mendapat masukan demi pengembangan sekolah.
“Kenali semua elemen masyarakat; penegak hukum, birokrat termasuk juga wartawan, demi membangun pendidikan di Lampung,” katanya.
Dia juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak alergi dan takut terhadap wartawan, sebaliknya wartawan bisa menjadi mitra, patner dalam mengembangkan sekolah.
“Jangan takut terhadap wartawan, jangan sembunyi kalau ada wartawan yang datang, tapi temui dan diskusi, wawancara tentang bagaimana sekolah bisa lebih baik. Sebab wartawan dan media juga menjadi penting dalam memajukan sekolah dan pendidikan di Lampung” ujar Sulpakar.
Kelima, Kreatif dan Inovatif. Menurut Sulpakar, seorang kepala sekolah harus memiliki kreativitas dan inovasi dalam mengembangkan sekolah. Dia mencontohkan salah satu Program Mengaji sebelum kegiatan pembelajaran dimulai merupakan bentuk kreativitas di sekolah.
“Buat inovasi dan berkreasi lah sehingga sekolah yang dipimpin menjadi tempat yang nyaman bagi siswa, guru dan seluruh masyarakat sekolah,” ucapnya. (Uud/AK)