Pendidikan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik 45 Kepala Sekolah

250
×

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Lantik 45 Kepala Sekolah

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung (LB): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, M.M. melantik 45 Kepala SMA/SMK/SLB di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.23/02/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Kepala Sekolah pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung ini dihadiri Sekretaris Dinas Tommy Efra Handarta, S.STP., M.Si. serta para Kepala Bidang di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

PELANTIKAN. Sebanyak 45 Kepala SMA/SMK/SLB dilantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, M.M. di Aula Dinas tersebut, Rabu (4/1/2023).

Dalam sambutannya, Sulpakar menekankan agar kepala sekolah yang dilantik memiliki intelektualitas dan terus mengasah kemampuan manajerial serta membangun komunikasi dengan semua pihak.

“Kepala sekolah harus punya intelektual dan kemampuan manajerial. Kepala sekolah harus rajin membaca buku dan komunikatif. Bangun jaringan dengan semua pihak,” katanya. (Uud/AK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *