Bandar Lampung (LB): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serahkan 410 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/12/2022).
SK tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.13/606/VI.04/2022 tentang pengangkatan CPNS ke PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
PNS yang diberikan SK pada kesempatan tersebut terbagi menjadi Tenaga Guru 170 orang, Tenaga Kesehatan 41 orang dan Tenaga Teknis 199 orang.
Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil.
“Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang,” ujarnya.
Gubernur Arinal mengatakan Pegawai Negeri Sipil dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat.
Menurutnya ini memberikan konsekuensi logis bagi Pegawai Negeri Sipil untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Gubernur Arinal berpesan para PNS yang baru dilantik segera mempelajari peraturan dan regulasi terkait PNS serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas.
“Mengingat PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat maka wajib hukumnya memahami tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing,” ujarnya.
Dia juga berpesan untuk melakukan kerja sama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, stakeholder atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.
“Jangan malu bertanya kepada para senior. Amati dan pelajari sistem kerja yang berlaku, serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien,” ucapnya.
Gubernur Arinal berpendapat hampir semua sektor pekerjaan saat ini mengharuskan akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi karena menurutnya saat ini dunia sedang menghadapi Era Society 5.0 dan tidak lagi menjalani Revolusi Industri 4.0.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada PNS yang baru untuk selalu mengoptimalkan keahlian dibidang teknologi informasi menuju Era Society 5.0.
Selain itu, Gubernur Arinal juga meminta PNS selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan core values BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang siap membangun Provinsi Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan pelaksaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam seleksi penerimaan ASN.
Atas upaya tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022 peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT.
Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai berhasil menyelenggarakan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria hingga pemanfaatan layanan digital ASN. (*/red)
Tidak ada komentar