Pesawaran

Kades Tamansari Kecewa Proyek Jalan Desa oleh CV Bina Cipta Kualitasnya Buruk

63
×

Kades Tamansari Kecewa Proyek Jalan Desa oleh CV Bina Cipta Kualitasnya Buruk

Sebarkan artikel ini

Pesawaran (LB): Kepala Desa Tamansari Fabiyan Jaya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan jalan sepanjang 525 meter senilai Rp728.913.000 di Dusun 2, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran oleh CV Bina Cipta.

Kekecewaan tersebut disampaikan Fabiyan saat dihubungi lampungbarometer.id, Kamis (22/12/2022).

“Jelas saya sebagai Kepala Desa sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan jalan yang dikerjakan CV Bina Cipta ini. Bisa kita lihat kualitas pekerjaannya bagaimana,” ujar Fabiyan.

Selanjutnya Fabiyan juga mengungkapkan selain pekerjaan yang tidak sesuai spek, dia juga mengaku kecewa karena sejak awal pengerjaan pembangunan jalan tersebut tidak berkoordinasi dengan pihak Desa Tamansari.

INILAH jalan desa yang dikerjakan oleh CV Bina Cipta di Dusun 2, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dianggap buruk dan dikeluhkan banyak pihak. (Foto: dok. lampungbarometer.id)

“Pelaksana proyeknya juga tidak pernah berkoordinasi dengan pihak desa padahal jalan ini dibangun untuk warga di sini. Mungkin mereka mengira desa ini tidak ada pemerintahnya. Ini desa kami dan sebagai warga kami perlu tahu kalau ada pekerjaan apapun di desa kami ini. Ini bukan hutan, ada masyarakatnya dan kami perlu tahu apa yang dibangun,” sembur Fabiyan kesal.

Lebih lanjut Fabiyan meminta kepada instansi terkait agar lebih selektif memilih rekanan dan memberikan pekerjaan kepada pihak ketiga agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya minta untuk berikutnya Dinas PUPR bisa lebih selektif dan tidak asal kasih pekerjaan kepada pihak yang kurang bertanggung jawab supaya pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar memperhatikan kualitas,” ucapnya.

“Kalaupun jalan itu diperbaiki jelas kualitasnya tidak akan maksimal karena pengerjaan awalnya sudah tidak maksimal. Saya berharap dinas terkait selektif memilih rekanan karena hasil pekerjaan itu nantinya akan digunakan masyarakat. Jadi tolong pekerjaan jalan desa ini jangan dianggap main-main,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran Zainal Fikri, S.T., M.M. dan Anggota Komisi III DPRD Pesawaran Supriyadi komplain terhadap proyek pembangunan jalan di Dusun Tamansari 2, Desa Tamansari, Kecamatan Gedong Tataan.

Komplain tersebut disampaikan karena proyek jalan sepanjang 525 meter dengan nilai Rp728.913.000 (Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) yang dikerjakan CV Bina Cipta tersebut dianggap berkualitas buruk dan tidak memenuhi standar kelayakan.

Hal itu disampaikan Fikri dan Supriyadi kepada lampungbarometer.id saat meninjau lokasi pengerjaan proyek tersebut, Rabu (21/12/2022).

“Berdasarkan peninjauan kita proyek jalan ini tidak sesuai spek dan terkesan tidak profesional, sehingga tidak sesuai standar,” ucap Fikri.

Selanjutnya, Kepala Dinas juga sangat menyayangkan pengerjaan proyek yang terkesan asal jadi tersebut. Dia juga mengatakan akan memanggil dan melakukan konfirmasi kepada pelaksana proyek jalan dusun tersebut.

“Nanti akan kita panggil pelaksana proyeknya. Kita akan konfirmasi terkait dengan pekerjaan ini,” ujar Fikri. (Dayat/Uud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *