Bandar Lampung (LB): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) bersama Bawaslu Provinsi Lampung, Jumat (2/12/2022) di Hotel Horison Bandar Lampung.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif & Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama 26 lembaga NGO, media massa dan ormas.
Dari JMSI, hadir Ketua JMSI Provinsi Lampung Ahmad Novriwan didampingi Wakil Sekretaris Junaidi Ismail dan Ketua JMSI Lampung Peduli H. Syahroni Yusuf.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Karno Ahmad Satarya, dalam sambutannya menyampaikan penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan demi memperkuat sinergisitas antara Bawaslu dan banyak pihak.
“Bawaslu sangat berkepentingan dalam pengawasan partisipatif,” papar Karno Ahmad Satarya.
Karno menambahkan acara ini membuktikan Bawaslu bukan lembaga antikritik. Pihaknya merangkul semua pihak, khususnya JMSI Lampung sebagai lembaga yang dinilai mempunyai akses sampai ke masyarakat arus bawah.
“Bawaslu bukan lembaga antikritik, Bawaslu perlu dikritisi. Sinergi ini perlu, mari kita jaga bersama,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan tujuan kerja sama ialah terkait pengawasan dan pemantauan program siaran di media siber tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Lampung.
“Kemudian tercapainya pengawasan di Lembaga khususnya pada media siber pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Lampung,” pungkas dia.
Secara terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan MoU ini harus disikapi secara komprehensif oleh masing-masing pihak. Dicontohkan, saat JMSI menerima aduan sekitar Pemilu maka JMSI harus menindaklanjuti hingga ke Bawaslu dan Gakkumdu. Oleh karena itu, sangat mungkin JMSI segera membentuk Desk Pemilu yang turunannya segera dikomunikasikan dengan Bawaslu Provinsi.
Novriwan berharap “tragedi” banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu lima tahun silam tak terjadi pada 2024. Meskipun ancaman tersebut masih mungkin muncul akibat padatnya agenda Pemilu, dia berharap sosialisasi Pemilu antara Bawaslu, KPU dan JMSI dapat dilakukan secara massif dan sistematis. (*)