PESAWARAN (LB): Sebanyak 61 anggota DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dilantik menjadi mitra pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran, Kamis (22/9/2022) sekitar Pukul 14.00 WIB di Balai Pertemuan Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.
Ketua DPD LPM Kabupaten Pesawaran Periode 2022 – 2027 Irwan Rossa menegaskan sebagai mitra pemerintahan desa di Kabupaten Pesawaran, kini tugas penting menanti anggota DPD LPM Kabupaten Pesawaran yang resmi dilantik.
“Saya minta anggota DPD LPM yang resmi dilantik untuk bersinergi, karena kekompakan dalam melaksanakan tugas di pemerintahan desa menjadi prioritas bersama,” ucap Irwan Rossa.
Menurut Irwan Rossa, tugas tersebut meliputi membantu perencanaan desa, ikut serta menampung aspirasi masyarakat, menyusun perencanaan, pengendalian, pengembangan, dan pelaksanaan pembangunan yang partisipatif.
Oleh sebab itu, ujarnya, sesuai dengan tugas tersebut maka secara struktural DPD LPM ikut menjadi pionir dalam membangun desa secara inovatif dan fungsional.
Sementara itu, dalam kesempatan ini Ketua DPD LPM Provinsi Lampung Ahmad Bastian mengatakan organisasi LPM harus tertangani dan berfungsi secara maksimal. Oleh karena itu, agar dapat berjalan dengan baik maka DPD LPM Kabupaten Pesawaran terbentuk dari 11 kecamatan yang ada.
“Organisasi ini harus berfungsi maksimal, sehingga wajib dijaga dan benar-benar hidup. Dalam konteksnya permasalahan apapun di pemerintahan desa ikut dilibatkan,” katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, ujarnya, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah peningkatan sumber daya.
Senada dengan itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga meminta para anggota DPD LPM memiliki kompetensi di masing-masing bidang, sebab kompetensi SDM yang baik merupakan investasi yang berjalan dalam waktu yang panjang sehingga akan dapat melaksanakan tugasnya, yakni pemberdayaan desa.
“Karena tugas DPD LPM Kabupaten Pesawaran adalah ikut merancang, menyusun dan melaksanakan maka sumber daya manusianya harus kompeten,” ucap Dendi.
Dendi juga meminta langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pesawaran untuk menguatkan keberadaan DPD LPM dalam APBDes 2023.
“Semoga DPD LPM yang terlantik bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dan bekerja sama secara horisontal dengan masyarakat,” pungkasnya. (*/Ansori)