BANDAR LAMPUNG (LB): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) menyerahkan bantuan kepada keluarga wartawan yang tertimpa masalah hukum, Juniardi dkk, Senin (19/9/2022).
Tali asih JMSI Peduli langsung diserahkan Ketua JMSI Lampung Peduli H. Syahronie Yusuf didampingi Sekretaris Zaini Tubara, sedangkan dari AWPI diserahkan langsung Ketua Umum DPP AWPI Hengki Jazuli.
Menurut Syahronie, penyerahan tali asih ini merupakan empati sesama wartawan dan keluarga. Syahronie juga mengatakan hal ini penting dilakukan karena gerakan simpati sesama dalam komunitas harus terus terjaga.
“Kami sebagai keluarga wartawan turut merasakan apa yang di rasakan Jun dkk. Apa yang kami lakukan ini merupakan langkah kecil dan bentuk rasa solidaritas terhadap ketiga rekan wartawan,” katanya di sela-sela obrolan bersama Juniardi dkk di Rumah Siber Sekretariat JMSI Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AWPI Hengky Jazuli menegaskan kesadaran berorganisasi harus ditunjukkan secara nyata. Dalam konteks persoalan yang menimpa Juniarsi dkk, ucap Hengky, AWPI melihat persoalan keluarga menjadi perhatian utama di balik masalah yang terjadi.
Hengky berharap dengan adanya peristiwa ini masing-masing pihak melakukan koreksi terhadap masalah yang muncul. Dia juga berharap semua wartawan dapat memetik hikmah dari kasus ini sehingga peristiwa yang sama tidak berulang.
“Waktu 26 hari sangat berharga bagi Juniardi dan kawan-kawan untuk berkontemplasi terhadap apa yang telah terjadi. Dan bagi wartawan se-Indonesia, khususnya wartawan di Lampung perlu mawas diri,” ujarnya.
Mudah-mudahan peristiwa ini menjadi koreksi bagi masing-masing pihak. Dan bagi semua wartawan agar dapat memetik hikmah dari kasus ini,” ujarnya. (*/Herdi)