x

Pengendara Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung

waktu baca 2 minutes
Jumat, 2 Sep 2022 08:24 0 228 Admin

BANDAR LAMPUNG (LB): Dua pria inisial AG (21) dan AG (27) yang diduga pengedar sabu diamankan Satuan Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung di Jalan Soekarno-Hatta saat menggelar patroli jalan raya, Kamis (1/9/2022).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto melalui Kasat Lantas AKP M. Rochmawan mengatakan penangkapan dua pria asal Punduh Pidada, Padang Cermin, Kabupaten Lampung Selatan tersebut berawal saat personil Team Speed Aipda Hendriadi dan Aipda Heru melakukan patroli di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya didekat Lampu Merah Campang (Cucian Andri) Sukabumi.

Saat itu Aipda Hendriadi melihat sepeda motor berputar arah ketika mengetahui ada patroli. Saat diberhentikan petugas, motor tersebut berupaya menghindar sehingga akhirnya terjatuh. Kemudian salah satu pria berpura-pura kesakitan sambil berjalan menjauh dan membuang sesuatu.

“Polisi langsung mengamankan keduanya serta bungkusan yang dibuang. Kepada petugas, keduanya mengakui bungkusan miliknya dan berisi diduga sabu. Selanjutnya, keduanya diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan Satlantas Polresta Bandar Lampung telah mengamankan dua pria yang membawa sabu seberat sekitar 20 gram.

“Keduanya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk dari mana barang tersebut dan akan digunakan untuk apa,” ujarnya.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor, handphone serta 1 plastik klip berisi diduga sabu.

“Keduanya akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum Rp 10 miliar,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2022
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
LAINNYA