Nasional

Rektor Universitas Negeri di Lampung Terkena OTT KPK

85
×

Rektor Universitas Negeri di Lampung Terkena OTT KPK

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG BAROMETER.ID (Bandar Lampung): Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Aom Karomani dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Sabtu (20/8/2022) dini hari WIB.

Kabar terkait operasi tangkap tangan ini dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Saat dihubungi lampungbarometer.id, Sabtu (20/8/2022), Ipi membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar,  tim KPK tadi malam dini hari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung. Saat ini para pihak sudah berada di Kantor KPK Jakarta,” ujar Ipi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/8)2022)

“Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,”.

“Perkembangannya akan segera disampaikan,” ujarnya. (*/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *