TUBABA (LB): Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina, pastikan anggaran gaji 486 Guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di anggarkan.
Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati Zaidirina, usai ikuti rapat paripurna HUT RI ke-77 di gedung DPRD setempat, pada Selasa (16/8/2022).
“Untuk tanda tangan dan SK PPPK, ini kan lagi dibahas oleh DPRD anggarannya, nanti hasilnya apa kita sesuaikan dan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2022,” ujarnya.
Menurut Zaidirina, sejak penerimaan PPPK Guru tahap 1 dan 2 lalu, dirinya mengaku Pemkab terkendala pada anggaran.
“Tunggu saja nanti kepastiannya, yang jelas tahun ini kita rencanakan tanda tangan kontrak dan pembagian SK. Kendala kita anggaran, karena gaji mereka itu kan diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU), tapi berkali-kali kita hitung tidak cukup. Jadi dianggarkan pada APBD-P tahun ini,” pungkasnya. (*)
Tidak ada komentar