Nasional

Desa Hanura Masuk 10 Desa Percontohan Antikorupsi, Gubernur Arinal Diapresiasi KPK

53
×

Desa Hanura Masuk 10 Desa Percontohan Antikorupsi, Gubernur Arinal Diapresiasi KPK

Sebarkan artikel ini

SULAWESI SELATAN (BAROMETER): Komissi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengapresiasi Gubernur Lampung karena salah satu desa di Provinsi Lampung, yakni Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran masuk 10 desa percontohan Desa Antikorupsi.

Selain Desa Hanura, sebanyak 10 Desa pada 10 Provinsi di Indonesia telah dicanangkan KPK RI sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2022. Kegiatan pencanangan tersebut digelar di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (7/6/2022).

Inspektur Provinsi Lampung, Fredy S. yang turut mendampingi Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut menjelaskan KPK RI telah mengundang 10 Gubernur untuk hadir dalam acara Kick-Off pelaksanaan kegiatan pembentukan desa antikorupsi.

“Alhamdulillah kita bersyukur, salah satu desa binaan kita masuk,” kata Fredy.

Sementara itu, Kadis PMDT Provinsi Lampung, Zaidirina, yang juga turut mendampingi Gubernur menyebutkan Desa Hanura merupakan desa binaan Dinas PMDT Provinsi Lampung
dan merupakan salah satu desa Lokus Smart Village Provinsi Lampung yang telah mengimplementasikan 3 pilar smart village yaitu
smart government, smart economy dan smart people.

Dengan
implementasi Program Smart Village ini, Desa Hanura telah mampu memenuhi 5
indikator sebagai Desa Antikorupsi yaitu Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal.

“Tidak hanya 1 desa yang telah ditetapkan saja, Gubernur memprioritaskan 130 desa smart village lainnya juga,” ujar Zaidirina.

Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari 2022 melalui berbagai tahapan. Pertama, tahapan observasi dilakukan Tim KPK terhadap 23 desa di 10 provinsi. Kemudian acara kick-off yang digelar pada hari ini dilanjutkan bimtek mulai 8 – 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Tahapan selanjutnya, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan BNN. Tahapan terakhir, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang. (kmf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *