BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Aksi yang digelar Forum Peduli Pemajuan Kebudayaan Lampung (FPPKL) di depan Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Rabu (1/12/2021), dihadiri banyak seniman dan penggiat seni Lampung, beberapa di antaranya turut memberi orasi.
Berdasar pantauan lampungbarometer.id, tampak beberapa seniman turut memberi orasi atau membacakan puisi di atas mobil mikrolet yang dijadikan panggung, di antaranya Ketua Dewan Kesenian Metro Muadin Efuari, “Paus Sastra Lampung” Isbedy Setiawan, “Nabi Penyair Lampung” Edy Samudera Kertagama, Deklamator Cristopan Deswansyah, Koordinator Aksi Alexander GB, Cerpenis Yulizar Fadli, dan penyair perempuan Lampung Inggit Putria Marga.
Seniman lain yang juga nampak hadir di lokasi aksi di antaranya “Mursyid Sastrawan Lampung” Ari Pahala Hutabarat, Arman AZ, Muhammad Yunus, Rahmad Saleh dan beberapa sastrawan lainnya.
Beberapa komunitas kesenian yang mengikuti aksi di antaranya: Komunitas Berkat Yakin (KoBer), UKMBS Unila, UKMF KSS Unila, Dewan Kesenian Metro, Green Teater Umitra, dan Klasika UIN
Ada empat tuntutan para seniman kepada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Lampung dalam aksi ini yaitu:

TAMPAK Anggota Polri mengawal aksi yang digelar di depan Kantor Disdikbud Provinsi Lampung, Rabu (1/12/2021) dengan humanis.
1. Penghapusan retribusi atau sewa Gedung Teater Tertutup, Gedung Teater Terbuka, Gedung Pameran dan Gedung Olah Seni Taman Budaya Lampung bagi seluruh pelaku seni (lembaga/komunitas/seniman) yang hendak mengadakan kegiatan seni budaya.
2. Transparansi seluruh anggaran seni budaya yang ada di Taman Budaya dan Disdikbud Lqmpung, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat (DAM) agar masyarakat Lampung tahu program kerja TBL dan Disdikbud
3. Setiap tahunnya Taman Budaya Lampung dan Disdikbud harus mengadakan program hibah untuk lembaga/komunitas/seniman yang aktif dan program tersebut harus dipublikasikan seluas-luasnya kepada masyarakat
4. Pemerintah Daerah Cw. Disdikbud Provinsi Lampung mendorong Forum CSR untuk mengalokasikan bidang seni budaya sebagai salah satu penerima dana bantuan CSR bagi kegiatan seni budaya
5. Semua tuntutan tersebut wajib masuk dalam peraturan daerah atau peraturan gubernur.
Hingga berita ini dirilis kegiatan aksi ini berjalan damai dan lancar serta mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri sekitar 150 peserta aksi. (Herdi/AK)
Tidak ada komentar