Politik

Kapolres Pasaman Dicopot Akibat Lalai Awasi Prokes

28
×

Kapolres Pasaman Dicopot Akibat Lalai Awasi Prokes

Sebarkan artikel ini

Foto: internet

SUMATERA BARAT (lampungbarometer.id): Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra mengatakan pencopotan Kapolres Pasaman, Sumatera Barat Dedi Nur Andriansyah dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena abai dan lalai saat mengawasi protokol kesehatan saat acara Gebyar Vaksinasi di wilayahnya.

“Terkait kegiatan pascavaksinasi lalu, orang mengabaikan prokes. Kalau itu saya bisa yakini melanggar Prokes, karena lebih banyak yang nggak pakai masker daripada pakai masker,” kata Teddy kepada wartawan di Istana Gubernur Sumbar, Selasa (2/11/2021).

Menurut Teddy, pihaknya juga akan memeriksa beberapa pihak lain yang bertanggung jawab atas kejadian abai prokes terkait kegiatan tersebut. Dia menyebut ada pelanggaran prokes yang terjadi.

“Ada pelanggaran prokes. Nanti saya akan langsung periksa siapa saja yang terlibat. Masalah pribadi saya nggak ikut sentuh. Masalah dinas itu,” ucapnya.

Ia mengingatkan seluruh jajarannya agar konsekuen menegakkan aturan di wilayah hukum masing-masing. Ia tidak ingin pelanggaran serupa terulang di wilayah hukum Polres lain di Sumbar.

“Saya tetap bersikap tegas dan konsekuen, siapa yang baik saya reward, yang melanggar di-punish. Mudah saja sebetulnya mengendalikan jajaran itu. Tapi lebih penting dari itu, kita harus kasih contoh yang baik,” ujarnya.

Kapolri Copot 7 Kapolres

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah, salah satunya Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Dedi dimutasi ke Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Berikut ini tujuh pejabat kepolisian yang dicopot dari jabatannya:

1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). (*)

Informasi ini sudah tayang di Detikcom dengan Judul “Kapolda Ungkap Kapolres Pasaman Dicopot Gegara Lalai Awasi Prokes”.