Pertanian

Syahruddin: Jangan Pernah Jadikan Petani sebagai Objek

65
×

Syahruddin: Jangan Pernah Jadikan Petani sebagai Objek

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Provinsi Lampung Syahruddin mengingatkan distibutor pupuk dan pestisida tidak menjadikan petani sebagai objek.

“Jangan pernah jadikan petani sebagai objek,” ujarnya saat meninjau dan melakukan kerja pengawasan didampingi Kasi Pupuk dan Alsintan Dinas Ketahanan Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Vieke Sandranita, M.M. terhadap distributor pupuk dan pestisida CV Tunas Arta Mandiri di Jl. Lintas Sumatera Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (13/10/2021).

Dia juga menyampaikan pihaknya rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kios dan distributor pupuk dan pestisida.

“Kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida, supaya petani tidak dirugikan. Kami selalu mengingatkan kepada sales dan distributor untuk menarik produk yang akan kedaluarsa, tiga bulan sebelum masa keduarsa produk tersebut,” katanya.

Sementara itu, Manajer Marketing CV Tunas Arta Mandiri, Berry, kepada lampungbarometer.id mengatakan produk yang mereka pasarkan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau barang yang kita pasarkan semuanya sesuai, baik izin edar maupun masa edar, semua terdaftar,” ujar Berry sambil menunjukkan salah satu produk yang mereka pasarkan. (AK)