TULANG BAWANG (lampungbarometer.id): Bupati Tulang Bawang Dr. Hj. Winarti S.E., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tulang Bawang Dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Dan Pengesahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Thn Anggaran 2022, serta Penyampaian Nota Pengantar RAPERDA APBD Thn 2022, dan RAPERDA Tentang adaptasi Kebiasaan baru Dalam pencegahan pengendalian COVID-19 yang dilaksanakan di gedung rapat DPRD Tulang Bawang, Selasa (12/10/2021).
Dalam sambutannya Bupati Winarti mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD, serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022.
“Proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan pada tahun 2022 mendatang,” ujar Winarti.
Proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 juga tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD, serta memperhatikan berbagai Aspirasi dari masyarakat yang terangkum dalam MUSRENBANG, maupun dari Hasil Reses Anggota DPRD.
Dalam penyajian RAPBD Tahun Anggaran 2022 mengedepankan aspek transfaran, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulang Bawang semakin baik.
Adapun Program-Program Strategis yang direncanakan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain :
1. Lanjutan Pelaksanaan 25 Program Bergerak Melayani Warga seperti Penyelesaian Jalan Strategis Unit II dan Rawa Pitu, serta Peningkatan/Perbaikan Jalan Strategis yang tersebar di 15 Kecamatan.
2. Pelayanan Publik di Tingkat Kecamatan dengan diwujudkannya BMW Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Banjar Agung.
3. Perencanaan Feasibility Study bersama Universitas Gadjah Mada, Masterplan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terkait Rencana Pembangunan RSUD Tanpa Kelas dan fasilitasi Permodalan UMKM melalui Bantuan Gerobak.
Selanjutnya gambaran ringkas dari Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Tulang Bawang, sebagai berikut :
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, pada sisi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp.1.318.337.103.513,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Delapan Belas Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Seratus Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah) yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.135.664.128.590,00 (Seratus Tiga Puluh Lima Milyar Enam Ratus Enam Puluh Empat Juta Seratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Rupiah).
Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.144.919.730.552,00 (Satu Triliyun Seratus Empat Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Sembilan Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Ribu Lima Ratus Lima Puluh Dua Rupiah); dan
Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp.37.753.244.371,00 (Tiga Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus Lima Puluh Tiga Juta Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah).
Sementara itu, belanja daerah pada Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp.1.358.334.583.513,00 (Satu Triliyun Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Milyar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Lima Ratus Tiga Belas Rupiah), yang terdiri atas :
Belanja Operasi sebesar Rp.952.226.185.155,00 (Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Milyar Dua Ratus Dua Puluh Enam Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Seratus Lima Puluh Lima Rupiah).
Belanja Modal sebesar Rp.188.522.516.352,00 (Seratus Delapan Puluh Delapan Milyar Lima Ratus Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Belas Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Dua Rupiah);
Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.13.050.000.000,00 (Tiga Belas Milyar Lima Puluh Juta Rupiah); dan
Belanja Transfer sebesar Rp.204.535.882.006,00 (Dua Ratus Empat Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Enam Rupiah).
Dari sisi Pendapatan dan Belanja mengalami Defisit sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Defisit pada belanja ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan.
Kebijakan Anggaran Pembiayaan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2022, secara rinci sebagai berikut :
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.43.497.480.000,00 (Empat Puluh Tiga Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.3.500.000.000,00 (Tiga Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Sehingga pada sisi Pembiayaan Netto dari APBD Tahun Anggaran 2022 terdapat SURPLUS sebesar Rp.39.997.480.000 (Tiga Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah). Dengan demikian Struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan berada dalam posisi berimbang.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat, dan tetap menjaga jarak guna menekan angka penularan virus covid-19 di Tulang Bawang. (*/red)