Politik

IPM Lampung Terendah di Sumatera, Anggota DPD RI Abdul Hakim Minta Pemerintah Fokus Program

27
×

IPM Lampung Terendah di Sumatera, Anggota DPD RI Abdul Hakim Minta Pemerintah Fokus Program

Sebarkan artikel ini

Foto: net

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Menyikapi indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung yang merupakan paling rendah di Sumatera, Anggota DPD RI asal Lampung K.H. Ir. Abdul Hakim, M.M. memberi masukan agar Lampung fokus pada pelaksanaan program, baik yang dibiayai APBD provinsi, kabupaten/kota maupun anggaran yang didukung APBN.

Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, harus membangun sinergisitas dengan pemerintah kabupaten/kota yang saat ini menurutnya belum efektif. Terbukti, indeks pembangunan manusia (IPM) Provinsi Lampung paling rendah di Sumatera selama 10 tahun terakhir.

“IPM merupakan ukuran perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan dan standar hidup serta bagaimana penduduk bisa mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan dan pendidikan. Kuncinya, pemerintah harus fokus,” kata Abdul Hakim saat dihubungi lampungbarometer.id, Rabu (29/9/2021).

Dia mengungkapkan sektor pendidikan salah satu kunci untuk meningkatkan IPM. Oleh karena itu, kata dia, harus ada kebijakan bagi putra putri Lampung untuk mendapatkan akses pendidikan yang mudah, beasiswa atau dukungan yang lain, harus menjadi prioritas.

Senator asal Lampung ini juga menyinggung konsistensi anggaran pendidikan 20% dalam APBD itu harus dioptimalkan. Sebab menurut dia, dari aspek pendanaan, sektor pendidikan sudah relatif cukup tinggal bagaimana efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

INDEKS Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Lampung terendah di Sumatera, Provinsi Kepulauan Riau di posisi teratas. (Foto: net)

“Anggaran 20% untuk pendidikan wajib dioptimalkan. Lampung sebetulnya memiliki potensi pendidikan yang luar biasa. Banyak sekolah, madrasah, pondok pesantren dan lain sebagainya yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintah. Namun, seluruh elemen masyarakat juga harus berpartisipasi secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” kata K.H. Abdul Hakim.

Di sektor kesehatan, senator Lampung ini menyoroti variabel pendukungnya misalnya lingkungan yang bagus, fasilitas mendukung dan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat. Dia berharap layanan kesehatan dipermudah dan lebih merata hingga ke pelosok. Sebab, kata dia, di Lampung tingkat stunting masih menjadi problem yang harus diselesaikan.

“Di sektor kesehatan, pemerintah wajib mengoptimalkan peran tenaga kesehatan untuk meningkatkan gizi bayi dan balita serta ibu hamil. Usia dini harus mendapatkan perhatian,” ucapnya.

Selain pendidikan dan kesehatan, dia menilai rendahnya IPM Lampung juga disebabkan income per kapita yang masih rendah. Karena itu, pemerintah perlu menemukan pola yang tepat untuk meningkatkan income per kapita masyarakat.

“Perlu dipahami 60% lebih masyarakat kita petani, ini kaitannya dengan harga produk pertanian. Kita tahu bahwa petani selalu mengeluhkan rendahnya harga jual hasil panen. Ini salah satu penyebab income perkapita di Lampung rendah, harus ada dukungan pemerintah secara konsisten bagaimana ketika panen harga tetap stabil,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan Lampung masih memiliki lahan garapan tapi sebagian besar bukan milik masyarakat. Masyarakat hanya sebagai penggarap. Padahal berdasar hasil penelitian, jika petani memiliki lahan kurang dari 2 hektar maka sulit hidup sejahtera. Karena itu diperlukan distribusi aset yang berkeadilan sehingga petani penggarap bisa memiliki aset dan bisa hidup layak.

Sementara itu, terkait ketersediaan lapangan kerja, sektor UMKM harus menjadi perhatian. Dukungan program di sektor ini harus makin massif dan ditangani serta diawasi secara khusus. Untuk pengembangan UMKM, kata dia, yang dibutuhkan adalah sinergisitas program pusat hingga kabupaten/kota.

Menurut Abdul Hakim, rendahnya IPM Lampung menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota belum efektif dan belum terkonsolidasi dengan baik sehingga harus ditingkatkan.

“Tidak bisa kita sangkal IPM memang salah satu tolok ukur pembangunan dan menjadi salah satu variabel keberhasilan. Kita belum dianggap berhasil jika IPM kita lebih rendah dari rata-rata IPM nasional. Oleh sebab itu sinergisitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus ditingkatkan,” pungkasnya. (Herdi/Rudi)

Daftar IPM Provinsi di Sumatera berdasarkan data Badan Pusat Statistik selama tiga tahun terakhir 2018, 2019, 2020

1. Kepulauan Riau: 74,84 – 75,48 – 75,59
2. Riau: 72,44 – 73,00 – 72,71
3. Sumatera Barat: 71,73 – 72,39 – 72,38
4. Aceh: 71,19 – 71,90 – 71,99
5. Sumatera Utara: 71,18 – 71,74 – 71,77
6. Kepulauan Babel: 70,67 – 71,30 – 71,47
7. Jambi: 70,65 – 71,26 – 71,29
8. Bengkulu: 70,64 – 71,21 – 71,40
9. Sumatera Selatan: 69,39 – 70,02 – 70,01
10. Lampung: 69,02 – 69,57 – 69,69
INDONESIA.   71,39 – 71,92 – 71,94

Sumber BPS (https://www.bps.go.id).