TULANG BAWANG BARAT (lampungbarometer.id): Polres Tulang Bawang Barat, Lampung lakukan penangkapan terhadap Warga Tiyuh (Desa) Panaragan berinisial (AD) yang diduga pelaku kepemilikan Narkoba jenis Sabu, Rabu (22/9/2020).
Penangkapan tersebut disaksikan oleh warga sekitar dan cukup alot, bahkan saat penangkapan terjadi perselisihan antara keluarga terduga pelaku dan pihak kepolisian.
Setelah pihak kepolisian melakukan tes urin terhadap terduga pelaku dan dinyatakan positif maka pelaku langsung di bawa ke polres.
Menurut satu diantara warga Tiyuh yang enggan disebutkan namanya mengatakan, awalnya dia menduga ada penangkapan terhadap pelaku tindak kriminalitas perampokan.
“Saya kira ada perampokan, setelah saya sampai lokasi ternyata yang diamankan polisi merupakan terduga pemilik Narkoba jenis sabu sabu,” ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Tubaba belum dapat dimintai keterangan secara detail , terkait jumlah barang bukti sabu sabu yang diamankan. (*/red)
Tidak ada komentar