Tulang Bawang

Realisasikan Program BMW, Pemkab Tulang Bawang Bangun Jalan Penghubung Kecamatan

18
×

Realisasikan Program BMW, Pemkab Tulang Bawang Bangun Jalan Penghubung Kecamatan

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG (lampungbarometer.id): Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dibawah kepemimpinan Bupati Dr. Hj Winarti dan Wakil Bupati Hendriwansah, terus melakukan pembangunan infrastruktur guna merealisasikan program kerjanya yakni Bergerak Melayani Warga (BMW).

Pada program tahun 2021 ini, diantaranya yakni pembangunan infrastruktur jalan antar kecamatan menjadi penghubung roda ekonomi masyarakat guna mendukung kebutuhan warganya.

Seperti saat ini sedang dibangun  jalan kabupaten menghubungkan antara Jalan Ronggolawe di Kecamatan Banjar Agung hingga masuk ke Kecamatan Rawa Pitu. Jalan tersebut menghubungkan lima kecamatan yakni Banjar Agung, Gedung Aji, Meraksa Aji, Penawar Aji dan Rawa Pitu yang memiliki mobilitas pengguna jalan yang tinggi.

Camat Banjar Agung Fandhi Ahmad Zia meninjau pembangunan jalan, saat ini pengerjaannya sebagian sudah masuk tahap hotmik yang dimulai pengerjaannya dari Jalan Ronggolawe di Kp. DWT Jaya  Kecamatan Banjar Agung, Jum’at ( 27/8/2021).

Fandhi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Tulang Bawang telah mengalokasikan sebagian APBD tahun 2021 untuk membangun jalan kabupaten di wilayahnya tersebut.

“Realisasi pembangunan infrastruktur ini sebelum dilaksanakan sudah ada musyawarah antara pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Perwakilan DPRD, Perwakilan Kecamatan, Kampung, Koramil, Polsek dan tokoh masyarakat setempat untuk menyampaikan tentang program pembangunan khususnya jalan. Sebab jalan tersebut, menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan akses vital roda perekonomian masyarakat yang sangat dibutuhkan,” jelas Camat.

Kami sebagai jajaran Forkopincam mulai dari pemerintah kecamatan, para Kepala Kampung, tokoh Masyarakat, TNI dan Polri sangat mendukung program Bupati Winarti demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang,”ujarnya.

“Dalam proses pembangunan kami juga mengusulkan saat pengerjaan infrastruktur jalan juga harus diawasi bersama dan kwalitasnya harus bagus. Kemudian setelah jadi dan dinyatakan dibuka untuk umum harus ada regulasi tegas yang dikeluarkan oleh dinas terkait berkaitan batasan maksimal tonase kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan tersebut, agar kondisi jalan awet,” pungkas Camat.(red)