TANGGAMUS (lampungbarometer.id): Antusias Rutan Kelas IIB Kota Agung untuk menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 76 dengan lakukan “Agustus Berkah. Jajaran Rutan Kota Agung melaksanakan 3 (tiga) kegiatan sekaligus pada Sabtu (7/8/2021).
Kegiatan pertama setelah pelaksanaan apel pagi, jajaran Rutan Kota Agung menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan komitmen untuk memberantas HP, Pungli, dan Narkoba dilingkungan rutan Kota Agung.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Boy Naldo Gultom mewakili Kepala Rutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh menerangkan dalam razia tersebut di temukan barang- barang terlarang berupa 4 unit handphone, 3 buah headset, 6 buah charger, 1 botol parfume, 2 buah pecahan kaca, 2 buah casing HP, 2 buah alat memasak air, 1 buah kipas angin rusak, 8 buah sendok besi, 2 alat cukur kumis dan 3 buah kabel colokan.
“Barang-barang terlarang tersebut kami sita untuk selanjutnya dimusnahkan. Kemudian bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan” ujar Boy Naldo
Kegiatan selanjutnya adalah pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas poliklinik Rutan. Hal ini dilakukan dalam salah satu upaya tanggap penanganan wabah virus Covid-19 khususnya untuk tenaga medis Rutan Kota Agung yang membutuhkan alat kesehatan.
Terakhir, sebagai wujud pengabdian Rutan Kota Agung terhadap masyarakat, Jajaran Rutan Kota Agung memasang papan nama jalan Yudha Muka. Papan Nama jalan ini sendiri hasil dari pembinaan keterampilan las warga binaan rutan dibawah bimbingan kegiatan kerja Subsi Pelayanan Tahanan.
Kepala Subsi Pelayanan Tahanan JM Prameswari menerangkan bahwa pemasangan nama jalan ini sebenarnya adalah aspirasi dari masyarakat.
“Karena jalan persis disamping gedung Rutan belum memiliki papan nama, sehingga banyak masyarakat yang tidak tau nama jalan tersebut. Kami dan jajaran, membantu semaksimal mungkin apa yang bisa kita lakukan untuk bakti kepada masyarakat.” pungkas Prameswari. (red)