MESUJI (lampungbarometer.id): Menyikapi pemberitaan maraknya tempat hiburan malam (THM) yang diduga menjadi sarang peredaran miras dan tempat prostitusi terselubung, Satpol PP, Dinas Sosial dan Disperidag Kabupaten Mesuji akan melakukan tindakan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji, Widada Prawira, Sabtu (26/6/2021).
Dia juga mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan semua instansi terkait dan beberapa Dinas untuk melakukan razia dan pembinaan di sejumlah tempat hiburan malam, beberapa kios, outlet, dan lainnya yang diduga menjadi tempat peredaran miras yang selama ini masih beroperasi.
“Kami sudah berulang kali melakukan razia dan pembinaan sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat peredaran miras dan dugaan prostitusi terselubung, tapi tidak membuat gentar para oknum pelaku bisnis barang haram tersebut, mereka masih beroperasi secara diam-diam. Selama ini, ketika akan dilakukan razia selalu ada oknum yang memberitahukan sehingga saat kami razia tidak ditemukan adanya jual beli miras, tapi kali ini kami memiliki rencana lain,” ungkap Widada Prawira.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Amad Rofi’i mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan mengambil tindakan tegas karena sebelumnya telah dilakukan pendataan dan pembinaan ke beberapa PSK yang berhasil diamankan.
“Mereka sudah membuat surat pernyataan perjanjian tidak akan mengulangi kembali untuk bekerja sebagai PSK di sejumlah tempat hiburan. Kali ini jika ternyata kita mengamankan orang yang sama maka dengan tegas akan melimpahkan ke tempat pembinaan provinsi,” tegas Amad Rofi’i.
Dia menjelaskan Dinas Sosial sebelumnya sudah menindaklanjuti hal serupa dengan melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam dan warung remang-remang yang diduga kuat menjadi tempat peredaran miras dan prostitusi terselubung.
Menurut dia, sejumlah perempuan malam di tempat tersebut sudah pernah diamankan dan diberi pembinaan serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulanginya lagi. Oleh sebab itu, jika nanti berhasil mengamankan orang yang sama maka akan dilimpahkan tempat pembinaan Provinsi.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mesuji Elvita Krisnawati mengatakan akan melakukan pengawasan dan penertiban sesuai Perda yang berlaku.
“Saya ucapkan terima kasih kepada kawan media atas informasi dan kerja samanya. Semoga para pelaku bisnis tersebut segera sadar dan tidak lagi menjalankan bisnis yang selama ini menjadi penyakit masyarakat,” ujarnya. (*/red)