Tanggamus

Geger! Buaya 2,5 Meter Masuk Keramba Warga

25
×

Geger! Buaya 2,5 Meter Masuk Keramba Warga

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS (lampungbarometer.id): Warga Tanggamus digegerkan seekor buaya yang masuk keramba milik warga Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Minggu (13/6/2021) malam.

Warga kemudian ramai-ramai menangkap buaya itu menggunakan jaring milenium milik Sekolah Umum Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Kota Agung, Tanggamus. Buaya sepanjang 2,5 meter ditangkap warga di muara pantai di Dusun Rawajadi, Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat.

Salah satu warga, Maseni, menceritakan awalnya warga mencurigai jebolnya keramba budi daya ikan milik kelompok masyarakat di wilayah tersebut. Warga yang resah kemudian menyelidiki penyebab jebolnya keramba tersebut.

“Kami merasa resah adanya keramba yang jebol, setelah diselidiki ternyata buaya yang masuk ke keramba. Kami lalu berupaya melakukan penangkapan dan sekitar Pukul 19.00 WIB akhirnya berhasil ditangkap,” kata Maseni.

Dia mengatakan, buaya tersebut ditangkap setelah meminta izin kepada Kepala SUPM Kota Agung menggunakan jaring khusus. Penangkapan buaya tersebut, ucap Maseni, dilakukan dengan sangat hati-hati karena warga merasa takut.

“Penangkapan dilakukan dengan sangat hati-hati dan ekstra kerja keras. Pasalnya, warga juga takut dengan buaya tersebut. Proses penangkapann dijaring, kemudian jaring diputar dan digiring seperti menjaring ikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Petugas Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus dan Koramil Kota Agung yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan dan evakuasi reptil tersebut ke tempat aman.

Personel Polsek Kota Agung Bripka Vero Anggoro mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya warga menangkap buaya menggunakan jaring.

“Kami datang ke TKP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah berhasil ditangkap, buaya tersebut diamankan di ruang Water Room SUPM Negeri Kota Agung. Selanjutnya akan diserahkan kepada BKSDA Lampung guna konservasi hewan dilindungi,” ujar Vero. (red)