Pesawaran

Kasus Video Asusila: Ketua BK DPRD Pesawaran Pegang Asas Praduga Tak Bersalah Tunggu Keputusan Pihak Berwajib

28
×

Kasus Video Asusila: Ketua BK DPRD Pesawaran Pegang Asas Praduga Tak Bersalah Tunggu Keputusan Pihak Berwajib

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran masih berpegang pada asas praduga tak bersalah serta masih menunggu kesimpulan pihak berwajib sebelum mengambil langkah terkait kasus video asusila yang menyeret nama Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisal ES yang kini tengah ditangani Polda Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pesawaran Hamsinar kepada wartawan, saat ditanya sikap dan keputusan BK DPRD Pesawaran terkait kasus video asusila yang dikabarkan melibatkan anggota DPRD Pesawaran, Jumat (11/6/2021).

“Karena permasalahan tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Lampung maka BK menghormati proses hukum yang berlaku serta menempatkan asas praduga tak bersalah. Dengan ini BK akan menunggu kepastian dan kesimpulan dari pihak berwajib untuk melakukan langkah sesuai kewenangan BK atau badan kehormatan,” ujar Hamsinar

Terkait kasus ini, sebelumnya pada Rabu (9/6/2021) AS mendatangi BK DPRD Kabupaten Pesawaran menanyakan kasus video asusila yang melibatkan suaminya inisial ME. Dia juga meminta BK DPRD Pesawaran segera memberhentikan ES.

Menanggapi ini, Badan Kehormatan DPRD Pesawaran mengatakan pemberhentian Anggota Dewan tergantung kepada partai pengusungnya.

“Jadi nanti pemberhentian angota dewan tersebut tergantung dari partai pengusung,” kata salah satu BK DPRD Pesawaran Pujadi kepada Wartawan. (Doni)