LAMPUNG TIMUR(Lampungbaroneter.id) : – DPD LPKN Provinsi Lampung menggelar acara rapat program evaluasi kerja di posko pengaduan desa kencono kecamatan way bungur Senin (24/05/2021).
Dalam rapat dihadiri oleh Dirjen Herman Gunawan, dan para pengurus DPD LKPN Provinsi Lampung maupun kota dan kabupaten se Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya Edi Efriandi SH selaku ketua bidang Divisi Kelembagaan mengatakan ” Kita harus mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan kita harus melakukan kerja secara profesional dan menjunjung tinggi ketua Lembaga agar lembaga ini benar benar berjalan secara profesional ” Paparnya. Tjadi
Sementara perwakilan dari LPKN daerah Imron juga menyampaikan kepada seluruh yang hadir dan Dirjen, agar para pengurus terus meningkatkan kinerja dan belajar agar para pengurus semakin profesional dan tidak lepas dari ARD dan ART ” Ucapnya.
Dalam kesempatan rapat ini juga Imron menyinggung persoalan yang sedang ditangani terkait persoalan warga yang diputus hubungan kerja sepihak oleh perusahaan malindo tbk, yang berlokasi di Teluk Betung. Red. Rd