x

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Panglima TNI dan Kapolri Luncurkan Hotline 110

waktu baca 2 minutes
Jumat, 21 Mei 2021 07:36 0 144 admin

BANDUNG (lampungbarometer.id): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110, Kamis (20/5/2021). Hal itu dilakukan untuk merespon cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian.

Peluncuran tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar) yang diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual. Peluncuran Layanan ini merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Sigit mengatakan dengan diluncurkannya Hotline dengan nomor tunggal berskala nasional itu, diharapkan masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.

“Hotline nomor Layanan Polisi 110 merupakan upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit.

KAPOLRI DAN PANGLIMA TNI luncurkan Program Layanan Darurat Kepolisian Hotline 110 untuk merespon cepat aduan masyarakat, Kamis (20/5/2021).

Kapolri juga berharap melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.

Selain itu, Sigit juga menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain seperti Binmas Online System, Polisiku, dan lain-lain sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga megatakan diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.

“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal.

Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.

Saat ini perangkat Hotline 110 tercatat sudah ada di 420 titik, yakni satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan ini gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat.

Kegiatan peluncuran ini juga dihadiri Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT. Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/GM Penyedia Jasa Telekomunikasi. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA