x

Coba Perkosa Anak di Bawah Umur, NZ Diamankan Satgas Gakkum Polres Pesawaran

waktu baca 1 minutes
Selasa, 11 Mei 2021 08:25 0 163 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Satgas Gakkum Ops ketupat Krakatau 2021 Polres Pesawaran menangkap tersangka pelaku percobaan perkosaan anak di bawah umur berinisial NZ (30), warga Desa Tresno Maju, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, Senin (10/5/2021).

Tersangka ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B-155/III/2021/Polda Lampung/Res Pesawaran/tanggal 08 Maret 2021.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui Kasatgas Gakkum AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mengatakan tersangka ditangkap atas laporan Yayay Hidayat (36), warga Desa Tresno Maju dengan sangkaan percobaan perkosaan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar berinisial SMM (16).

Menurut AKP Rendi, kronologi kejadian pada Senin (8/3/2021) sekitar Pukul 05.30 WIB tersangka telah melakukan tindak pidana percobaan persetubuhan anak dibawah umur di rumah pelapor di Dusun Trisno Maju III RT/RW 003/003, Desa Trisno Maju, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran.

Saat itu pelaku memegang wajah korban yang sedang tidur. Korban yang kaget langsung terbangun lalu melawan, saat itu pelaku mencekik korban. Beruntung korban sempat berteriak sehingga pelaku kabur melarikan diri.

“Setelah cukup bukti kemudian Tim Tekab 308 Polres Pesawaran dipimpin langsung Katim Resum Aipda Joni Ismet menangkap tersangka dan diamankan ke Polres Pesawaran untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Rendi mendampingi Kapolres. (*/doni).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA