BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Kepala Staf Korem 043/Gatam Kolonel Inf. Dwi Endrosasongko, S.Sos., menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tidak Mudik Lebaran Tahun 2021 dalam rangka mendukung pemerintah mencegah penyebaran Covid-19 oleh Forkopimda Provinsi Lampung di Lapangan Korpri (Komplek Kantor Gubernur) Jl. Wolter Monginsidi No.34, Kupang Kota, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Jumat (23/04/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan karena hingga saat ini penyebaran Covid-19 belum berakhir. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah mencegah penyebarannya, salah satunya adalah kebijakan larangan mudik.
Sebab berdasarkan hasil penelitian, tahap pertama pelaksanaan mudik, jumlah penderita Covid-19 akan meningkat sehingga perlu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.

KASREM 043/Gatam Kolonel Inf. Dwi Endrosasongko, S.Sos., hadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Tidak Mudik Lebaran Tahun 2021 di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Jumat (23/4/2021).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah telah mengambil kebijakan mulai 6 s.d 17 Mei 2021 ini berlaku larangan mudik. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Larangan mudik ini berlaku untuk semua aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan pemerintah ini perlu dukungan semua pihak agar progr ini dapat berjalan optimal,” ujar Fahrizal.
Lebih lanjut dia menyampaikan dibutuhkan komitmen masyarakat untuk mendukung suksesnya peraturan pemerintah. Adanya penandatanganan komitmen bersama ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik Lebaran Tahun 2021,” ujar Sekda.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Dr. Heffinur, S.H.,M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung diwakili oleh Hakim Tinggi Parlas Nababan, S.H.,M.H., Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Drs. Idrus Efendi., Wadirlantas Polda Lampung AKBP Muhammad Ali., Kepala Jasa Raharja Cabang Lampung Margareth Panjaitan. (red)
Tidak ada komentar