Pesawaran

Ops Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap 11 Kasus 22 Tersangka

22
×

Ops Cempaka Krakatau 2021, Polres Pesawaran Ungkap 11 Kasus 22 Tersangka

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Polres Pesawaran berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka pada Ops Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan selama 14 hari, 15-28 Februari.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Wakapolres Kompol Yohanis saat menggelar Press Release sejumlah pengungkapan kasus pada Giat Ops Cempaka Krakatau 2021 di Aula Mapolres setempat, Kamis (4/3/2021).

“Ops Cempaka Krakatau 2021 berlangsung selama 14 hari dari Tanggal 15-28 Februari dan berhasil mengungkap 11 kasus dengan 22 orang tersangka. Sasaran Operasi Cempaka 2021 adalah penyakit masyarakat, yakni prostitusi, perjudian dan minuman keras (miras),” ungkap Kompol Yohanis.

Kompol Yohanis menyebutkan, selama OPS Cempaka Krakatau 2021 berhasil diamankan barang bukti berupa minuman keras, Sajam, dan kartu judi serta uang tunai. Dia juga mengungkapkan barang bukti yang diamankan yaitu minuman keras jenis Tuak dan Anggur, kemudian senjata tajam, dan kartu judi serta uang tunai Rp2,3 juta.

Menurut Kompol Yohanis, dari 11 kasus yang berhasil diungkap, salah satunya adalah kasus prostitusi dengan tersangka seorang wanita yang merupakan mucikari.

”Untuk kasus prostitusi dengan TKP Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan telah kita tangkap satu orang tersangka wanita yang merupakan mucikari,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mengimbau masyarakat agar melapor jika ada hal yang dianggap mengganggu ketertiban atau kegiatan yang merupakan penyakit masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ada penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti perjudian, Narkoba, prostitusi atau aktivitas yang mengganggu ketertiban,” pungkasnya. (red).