Foto: Antara
LAMPUNG TENGAH (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati dr Ardito Wijaya mengecek seluruh kendaraan dinas (randis) yang ada di kabupaten tersebut.
Pengecekan kendaraan dinas dilakukan di Nuwo Balak, Rabu (3/3/2021). Dari hasil pengecekan, beberapa randis ditahan karena tidak ada kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menurut Bupati, dari hasil pengecekan tersebut, dari ratusan Randis Lampung Tengah yang menunggak pajak di bawah 30 persen.
“Iya hari ini saya lakukan pengecekan Randis melihat kondisinya bagaimana. Karena randis ini adalah aset, jadi harus dirawat dengan baik. Dari ratusan Randis, ada yang menunggak pajak. Saya tidak hitung berapa jumlah pastinya, tapi tidak banyak, di bawah 30 persen,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Musa, Pemkab Lampung Tengah akan meninjau ulang siapa saja pemegang Randis tersebut. Nantinya, jika memang tidak efektif Randis tersebut akan dialihkan ke bidang yang membutuhkan.
“Kita inventarisasi, kalau memang tidak efektif akan kita alihkan ke yang lebih penting untuk mendukung program-program kita juga,” paparnya.
Bupati juga meminta aparatur sipil negara (ASN) yang memegang Randis untuk merawat dan membayar pajak kendaraan tersebut. “Ya harus dirawat, pajak juga harus dibayar. Jangan sampai nanti ada apa-apa,” pungkasnya. (ant/red)