x

Polres Pesawaran Ringkus Pelaku Judi Togel

waktu baca 1 minutes
Jumat, 19 Feb 2021 19:03 0 180 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Polres Pesawaran mengamankan tiga pelaku judi togel online dalam Operasi Cempaka, Kamis (18/2/2021).

Dari tiga tersangka yang diamankan, 2 orang diduga  sebagai bandar dan 1 orang diduga sebagai pemasang.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Arya Radmantyo, mengatakan ketiga orang tersangka merupakan warga Kecamatan Padang Cermin.

“Ketiga tersangka diamankan di Mapolres Pesawaran. Ketiganya ditangkap berdasar informasi masyarakat bahwa rumah seorang warga di Dusun Banjarsari, Desa Banjaran, Kecamatan Padang Cermin sering dijadikan tempat judi berbasis online. Setelah diselidiki, kita berhasil menangkap pemilik rumah berinisial SRY (36) dan seorang warga Trimulyo berinisial DNS (31),” ungkapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan setelah berhasil mengamankan kedua tersangka yang diduga sebagai bandar, polisi kemudian mengamankan satu orang tersangka lain, yakni SBD (47) warga Desa Way Urang,” kata AKP Eko Rendi.

AKP Eko juga mengungkapkan, hasil penggeladahan petugas di rumah tersangka, didapati barang bukti (BB) berupa rekapan judi togel, uang tunai dan HP serta satu unit sepeda motor matik jenis Honda Beat warna merah.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (doni)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Februari 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
LAINNYA