BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Danramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Mayor Inf. Anang Nugroho BP., S.H., memimpin apel pembentukan Posko Covid-19 Kecamatan Rajabasa di halaman Kantor Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/2/2021).
Dalam sambutannya, Mayor Inf. Anang Nugroho menyampaikan dalam rangka meminimalisasi penyebaran Covid-19 sampai tingkat kecamatan, pemerintah Kota Bandar Lampung meminta Kecamatan Rajabasa segera mendirikan Posko Covid-19.
“Posko Covid-19 di wilayah ini terletak di Kantor Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung. Posko ini didirikan adalah untuk meminimalisasi penyebaran Virus Corona, mencegah lebih baik daripada mengobati.” Kata Danramil.
Danramil berharap dengan didirikannya posko ini, masyarakat Rajabasa aman dari penularan Covid-19 dan tetap sehat walafiat. Selain itu, Danramil juga mengimbau masyarakat membiasakan diri dengan pola hidup bersih dan sehat.
“Insya Allah kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat bisa terhindar dari berbagai penyakit, termasuk Covid-19,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Kapolsek Kedaton Kompol Rony Tirtana, S.H., S.I.K., Sekcam Rajabasa Nurman S. Raya, S.Sos., Kepala Puskesmas Rajabasa, Lurah se-Kecamatan Rajabasa, Anggota Koramil 410-06/KDT, Anggota Polsek Kedaton, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Rajabasa. (red)