x

Dugaan Pelecehan Bidan Puskesmas Siring Betik Segera Masuk Tahap Penyidikan Polres Tanggamus

waktu baca 2 minutes
Senin, 11 Jan 2021 20:56 0 12 admin

KASAT Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qurinas, S.H.

TANGGAMUS (lampungbarometer.id): Laporan dugaan pelecehan seksual Kasubag TU terhadap bidan Puskesmas Siring Betik, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus berinisial RS segera masuk penyidikan di Polres Tanggamus.

Terkait hal ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus akan memanggil dan meminta keterangan terhadap yang bersangkutan atau MZ.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qurinas, S.H. mengungkapkan laporan bidan Puskesmas Siring Betik berinisial RS pada Sabtu (9/1) lalu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan segera dilakukan pemanggilan.

“Hari ini belum dilakukan pemangilan karena penyidiknya sedang tugas di luar kota,” ungkap AKP Edi Qorinas, Senin (11/1/21) siang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus, Taman Prasi mengatakan pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan karena baru tahu ada permasalahan dari media.

“Untuk mengetahui kebenarannya, akan kami panggil yang bersangkutan untuk klarifikasi seperti apa pelangaran yang dilakukan,” katanya.

Taman Frasi menjelaskan terkait sanksi indisipliner sebagai aparatur sipil negara (ASN), mengacu pada PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Puskesmas Siring Betik Kecamatan Wonosobo, Ailawati mengaku sudah melakukan konfirmasi dengan MZ terduga pelaku, untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Ailawati juga mengatakan MZ mengaku belum mengetahui laporan RS terhadap dirinya.

“Intinya ke depan Puskesmas Siring Betik akan mendengarkan keluhan pegawai. Setiap permasalahan akan diselesaikan di internal rumah tangga kami sebelum mencuat keluar,” katanya.

Selain itu, Ailawati juga menyampaikan jika memang RS telah membuat laporan ke Polres Tanggamus, pihaknya akan mengikuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kalau memang sudah membuat laporan, biarlah semua berjalan sesuai aturan. Kalau untuk kontrol pegawai menurut saya sudah cukup, semua lorong sudah terpasang CCTV jadi keluar masuk pintu ruang pasti terdeteksi, bahkan semua CCTV terkoneksi ke handphone Kasubag TU,” pungkasnya. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Januari 2021
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA