Pendidikan

Ketum DPP GNP TIPIKOR Hadiri Wisuda V Universitas Megou Pak Tulang Bawang

30
×

Ketum DPP GNP TIPIKOR Hadiri Wisuda V Universitas Megou Pak Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

TULANG BAWANG (lampungbarometer.id): Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. menghadiri dan memberikan sambutan pada Kegiatan Wisuda Ke V Universitas Megou Pak Tulang Bawang Provinsi Lampung Tahun Akademik 2020/2021, Selasa (29/12/2020).

Dalam kegiatan ini Prof. Endang Komara, M.Si., didampingi Ketua Dewan Pembina GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Prof. Dr. Damrah Khair, M.A., Sekretaris Suprapto, S.Ag. serta jajaran Pengurus GNP TIPIKOR Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. menyebutkan tingkat tindak pidana korupsi di Indonesia masih sangat tinggi sehingga harus diawasi dan dilakukan tindak pencegahan.

DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung hadiri kegiatan Wisuda Ke V Universitas Megou Pak Tulang Bawang, Selasa (29/12/2020).

“Indonesia menduduki peringkat 3 di Asia setelah India dan Myanmar (Kamboja), sedangkan di Asia Tenggara Indonesia ada di Posisi 4 di bawah Singapura, Kamboja dan Malaysia,” ujar Endang.

Dia juga mengatakan saat ini pemerintah menggalakkan pendidikan karakter. Menurut dia, pendidikan karakter sangat penting dalam mencegah tindak pidana korupsi dalam upaya membangun Indonesia menjadi bangsa yang maju dan unggul.

“Peran pendidikan sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dan ancaman tindak korupsi kepada generasi muda. Ini merupakan langkah potensial dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegas Prof. Dr. Endang Komara, M.Si.

Dia juga mengungkapkan, saat ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengeyam pendidikan yang layak. Menurut Prof. Endang Komara, M.Si., berdasar data Biro Pusat Statistik baru 5,95 masyarakat yang mengenyam pendidikan diploma dan sebanyak 5,75 persen sudah menempuh pendidikan sarjana.

“Untuk tenaga kerja dari jenjang pendidikan diploma sebanyak 2,7 persen dan jenjang sarjana berjumlah 9,5 persen,” katanya.

Dia juga menyampaikan GNP TIPIKOR Republik Indonesia segera menandatangani kesepakatan kerja sama pengawasan tindak pidana korupsi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saat ini kami sedang bersiap untuk menandatangani kerja sama dengan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung dalam hal penanganan tindak pidan korupsi,” kata Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. (AK)