PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk empat tahun berturut-turut.
Penghargaan ini diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Lampung, Selasa (8/12/2020).
Hal itu dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung Sofandi Arifin. Menurut dia, ada beberapa kriteria yang dijadikan penilaian untuk pemberian WTP tersebut.
Menurut dia, ada empat indikator penilaian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kalau kami dari Kementerian Keuangan hanya memberikan penghargaan terkait diperolehnya Opini WTP 4 tahun berturut-turut oleh Pemkab Pesawaran,” kata Sofandi.

PEMKAB Pesawaran terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut.
“Indikatornya antara lain kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas penilaian internal, kecukupan pengungkapan informasi, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Inilah yang dinilai BPK dan menganggap Pemerintahan Pesawaran sudah memenuhi standar sehingga diberi penghargaan Opini WTP,” katanya.
Dia juga mengungjapkan jika Pemerintah Kabupaten Pesawaran bisa memperoleh Opini WTP 5 tahun berturut-turut maka selain dapat penghargaan dari Menteri Keuangan juga akan mendapat plakat.
“Sebenarnya ada apresiasi yang kita berikan, yaitu Dana Insentif Daerah (DID). Namun karena tahun ini sudah diberikan untuk DID COVID-19, jadi tahun ini DID-nya tidak ada. Namun kita tetap apresiasi untuk segala pencapaian Pemkab Pesawaran,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan pencapaian ini bukan sebuah prestasi melainkan sebuah kewajiban untuk Pemerintah Kabupaten Pesawaran selaku pengelola keuangan negara, untuk menyajikan standar akuntansi pengelola keuangan yang baik.
“Penghargaan ini jadi cambuk bagi kami agar tahun yang akan datang dapat menyajikan seluruh laporan terbaik. Selain itu, dalam penggunaannya pun harus tepat dan baik pula. Oleh sebab itu, perlu adanya koordinasi seluruh lintas sektor terkait dana hibah dalam laporan tersebut, juga program-program sosial, jadi perlunya koordinasi tersebut,” pungkasnya. (red)
Tidak ada komentar