Pesawaran

Kampanye Salah Satu Calon, Oknum Ketua RT di Desa Taman Sari Dilaporkan ke Bawaslu

15
×

Kampanye Salah Satu Calon, Oknum Ketua RT di Desa Taman Sari Dilaporkan ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Beredar video oknum ketua RT di Desa Taman Sari, Kecamatan diduga mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon bupati. Dalam video tersebut terlihat ketua RT tersebut berkampanye kepada beberapa warganya.

Menyikapi video yang beredar tersebut, salah satu warga pemerhati Pilkada Kabupaten Pesawaran Irianto secara resmi melaporkan ulah oknum ketua RT tersebut ke Bawaslu Pesawaran.

“Iya hari ini saya resmi melaporkan oknum RT 01 Dusun Sumber Sari 04, Desa Taman Sari, Gedong Tataan atas dugaan mengampanyekan salah satu Paslon, karena menurut saya itu melanggar peraturan Bawaslu,” ujar Irianto, Kamis (19/11/2020).

SALAH satu warga laporkan oknum ketua RT di Desa Taman Sari karena kampanyekan salah satu calon.

Irianto menambahkan oknum ketua RT tersebut mengiming-imingi komunitas grup seni kuda kepang di Dusun Sumber Sari 4 untuk memilih calon Kepala Daerah Nomor Urut 01.

“Ketua RT itu ngerayu warganya yang terdiri dari pemain Kuda Kepang Mekar Jaya dengan dalih ada anggaran tertentu yang bisa dicairkan jika Paslon 01 bisa menang di wilayahnya,” ungkap Irianto.

Irianto berharap laporannya ke Bawaslu tersebut agar segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pesawaran.

“Saya berharap supaya Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan saya,” tegasnya.

Sementara itu saat dihubungi via telepon, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando belum memberikan jawaban terkait adanya laporan dari masyarakat tersebut. (red)