PESAWARAN (lampungbarometer.id): Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Nomor Urut 1 Nasir-Naldi tetap memobilisasi massa dengan melibatkan anak-anak meskipun telah mendapat peringatan tertulis dari Bawaslu.
Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Rian Arnando, mengaku masih mengkaji dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan dugaan melibatkan anak-anak dalam kampanye.
“Bawaslu Pesawaran masih mengumpulkan data, dan bukti atas dugaan pelanggaran penggalangan massa dengan melibatkan anak-anak ,” kata Rian saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).
Disinggung perihal tidak diindahkannya peringatan sanksi tertulis yang diberikan Bawaslu, Rian menjelaskan Bawaslu bisa saja memberikan sanksi yang lebih berat.
“Tim saat ini masih mengkaji terkait ada tidaknya bukti pelanggaran Pilkadanya. Jika terbukti dan memenuhi unsur, apalagi tidak mengindahkan ketetapan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 jelas akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, yakni dilarang kampanye serupa selama tiga hari,” katanya. (Red)