Lampung Tengah

PJS Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah, Pimpin Operasi Yustisi Berikan Pembinaan dan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat

24
×

PJS Bupati Lampung Tengah Adi Erlansyah, Pimpin Operasi Yustisi Berikan Pembinaan dan Pendisiplinan Terhadap Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Lampung tengah (Lampungbarometer,Id),— PJS Bupati Lampung Tengah, Pimpin Operasi Yustisi Pembinaan dan Pendisiplinan Masyarakat Didampingi  Kapolres dan Pabung Dandim 0411. Sebelum Perda di keluarkan Pemkab Lampung Tengah menggelar Operasi Yustisi yang dipimpin langsung olej Pjs. Bupati Adi Erlansyah didampingi Kapolres Popon Ardianto Sunggoro, Pabung Kodim  Mayor Inf. Asrin, para asisten, staf ahli, dan kepala BPBD. Rabu (14/10/2020)
Operasi Yustisi yang digelar tersebut menyasar ke RM Siang Malam, Chandra Departement Store,  Bandarjaya Plaza, dan PB Swalayan, Menurut Pjs. Bupati Adi Erlansyah  Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kedisiplinan masyarakat,  Dia mengatakan sudah menyambangi sejumlah tempat untuk mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatam secara maksimal.  “Kita imbau agar masyarakat menerapkan prokes secara maksimal. Karena akhir-akhir ini di Lamteng terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi covid-19.,” Terangnya
Saat ini kata Adi, pasien yang terkomfirmaai posotife di Lamteng telah  mencapai 200-an. Karena itu semua elemen harus bergerak.  “Kita akan maksimalkan sosialisasi dengan pasang bener, stiker, dan woro woro. Tim gugus tugas kecamatan hingga kampung kita intensifkan lagi,” tegasnya.
Hal ini, lanjut Adi adalah upaya yang dapat dilakukan, Di masjid-masjid juga kita himbau. Kalau sudah takdir memang tak bisa dihindari.  “Tapi upaya, dan ikhtiar untuk menghindari terus dilakukan, Kita akan terus meningkatakan upaya upaya pencehagan agar lebih masif lagi. Ini untuk menekan lonjakan pasien terkonfirmasi covid di lamteng,” Jelasnya.
Saat ini yang pihaknya baru lakukan sebatas  warning dahulu atau pemanasan. Karena kata PJS Bupati pihaknya sedang menyusun perda.  “Jika sudah diterbitkan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Ini kita imbau dahulu masyarakatnya,” ucapnya.
Sedangkan untuk Perdanya kelak akan segera disosialisakan kemasyarakat. Karena hal ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa.  akan tetapi “Ini untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, dan masyarkat. sebab penting,” Paparnya.
Draf perda tersebut menurut Pjs Bupati telah disiapkan. Dan untuk beberapa hari kedepan draf tersebut akan disiapkan ke DPRD. Pemda DPRD  sudah berkoordinasi untuk membahas draft perda tersebut. “Mudah-Mudahan jika cepat pembahasannya dalam bulan ini Perdanya selesai dan bisa langsung diterapkan,” ungkapnya.
Terkait ruang isolasi pasien,  Adi Erlansyah mengatakan, untuk sementara masih tertampung. Namun Pemkab harus antispasi. Meskipun ada RS swasta yang siap menyediakan beberapa kamarnya digunakan untuk pasien covid.
“RSUD juga sudah menyiapkan untuk merehab ruangan yang ada. Kalau bisa menanpung sekitar 50-an pasien. Mudah-mudahan dengan tambahan RS swasta diharapkan bisa menangani, dan Akan kita usulkan ke provinsi agar RS swasta  bisa ditetapkan  sebagai Rumah Sakit rujukan isolasi,” pungkasnya.  Red