PESAWARAN (lampungbarometer.id): Lampung Memantau mendorong semua pasangan calon (Paslon) menjalankan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran sesuai aturan yang berlaku, salah satunya tidak memobilisasi massa di tengah pandemi COVID-19.
Pernyataan sikap ini disampaikan Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal, pasca adanya pelanggaran yang dilakukan Paslon Nomor Urut 01 M. Nasir – Naldi Rinara yang melakukan mobilisasi massa ratusan orang dengan cara rekreasi.
“Lampung Memantau juga memantau proses Pilkada di Kabupaten Pesawaran. Kami mengimbau semua Paslon agar menerapkan peraturan KPU serta menjaga Pemilu berjalan dengan aman, damai dan kondusif, apalagi saat ini masih dalam kondisi COVID-19,” ujar Yan Barusal, Selasa (13/10/2020).
Lebih lanjut dia menyampaikan di Pilkada Pesawaran hanya ada dua pasangan calon yang berkompetisi sehingga potensi pelanggarannya cukup tinggi.
“Kami juga mengimbau Bawaslu untuk bersikap tegas atas segala bentuk pelanggaran sesuai peraturan, jika bicara soal pelanggaran semua berpotensi untuk melanggar,” katanya.
Selain itu, dia juga mengapresiasi peran aktif pemberitaan media massa guna membangun Pilkada yang jujur dan adil. (red)