BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (DPP GNP TIPIKOR) Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. mengungkapkan beberapa nama mantan Komisioner KPK masuk dalam jajaran pengurus DPP GNP TIPIKOR sebagai bukti keseriusan GNP TIPIKOR menangani tindak pidana korupsi.
“GNP TIPIKOR sangat serius menangani tindak pidana korupsi. Dalam struktur kepengurusan kita ada nama-nama mantan Komisioner KPK, seperti Dr. H.M. Yasin dan Dr. Bambang sehingga diharapkan ke depan negara kita bisa seperti negara tetangga, Singapura,” ujar Prof. Endang Komara, M.Si. yang didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Supardi Yapan, S.H. S.E., M.M.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP GNP TIPIKOR Prof. Dr. Endang Komara, M.Si. kepada wartawan usai melantik dan mengukuhkan Pengurus DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Periode 2020-2024 di Sekretariat DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung, Jl. Dr. Harun III No.60 Kelurahan Kotabaru, Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (19/9/2020).
Prof. Endang juga mengungkapkan saat ini persepsi korupsi Indonesia masih tinggi. Indonesia berada di posisi 85 dari 180 negara.
“Persepsi korupsi di Indonesia masih tinggi, kita berada di posisi 85 dari 180 negara. Tahun sebelumnya kita berada di posisi 89, skornya adalah dari 0 – 100. Artinya kita harus serius memberikan pengawasan terhadap tindak pidana korupsi, baik di level nasional maupun di level daerah,” ungkap Prof. Endang Komara, M.Si.
Menurut dia, perubahan yang cukup signifikan dari posisi 89 ke posisi 85 ini adalah salah satu bukti Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo serius dalam pemberantasan korupsi.
Dalam kesempatan ini, Endang juga menginstruksikan kepada Ketua Umum DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung untuk segera bersilaturahmi dengan Kepolisian Daerah Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mitra dalam pengawasan tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung.
“Saya minta Ketua DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung segera bersilaturahmi dengan Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai mitra dalam pengawasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Menanggapi instruksi ini, Ketua Umum DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung Dr. Abdurachman Sarbini, S.H., M.H., M.M., menyatakan siap mengemban amanah dan akan selalu berkoordinasi dengan DPP dalam menjalankan roda organisasi.
“Saya bersama Ketua Dewan Pembina DPW GNP TIPIKOR Provinsi Lampung siap mengemban amanah DPP. GNP TIPIKOR Provinsi Lampung juga akan selalu berkoordinasi dengan DPP,” ujar Papi Mance, sapaan akrab Dr. Abdurachman Sarbini, S.H., M.H., M.M. (AK)