PESAWARAN (lampung barometer.id): Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menyerahkan 391 Program Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) guna peningkatan kualitas rumah tidak layak huni kepada warga Kecamatan Marga Punduh, Kecamatan Punduh Pidada dan Kecamatan Teluk Pandan di Gedung Serba Guna (GSG) Seandanan Desa Kunyaian, Kecamatan Marga Punduh, Rabu (16/9/2020).
“Hari ini kita serahkan bantuan bedah rumah terhadap warga di tiga Kecamatan yaitu: Kecamatan Marga Punduh 183 unit, Kecamatan Punduh Pedada 56 unit, dan Teluk Pandan 152 unit. Anggaran renovasi setiap rumah ini Rp17.500.000 per unit,” ungkap Dendi.

BUPATI Dendi Ramadhona didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman foto bersama penerima Program Bantuan Perumahan Swadaya.
Dalam sambutannya, Bupati juga berpesan agar warga penerima bantuan merawat bangunan rumah yang diberikan dengan baik. Lebih lanjut, dia berharap bantuan ini menjadi stimulan bagi masyarakat agar ke depan hidup lebih baik. Menurut dia, kita harus sepakat, rumah ini nantinya bisa menghasilkan inovasi, terobosan dan ide kreatif, agar ke depan perekonomian kita lebih baik lagi.
“Jadi sudah tidak memikirkan rumah yang mau roboh atau bocor, tapi lebih fokus memikirkan peningkatan perekonomian,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Pesawaran Firman Rusli menuturkan bantuan ini merupakan yang ke sekian kalinya didapatkan oleh Pemkab Pesawaran.
“Sejak 2017 hingga saat ini kita selalu berusaha agar program BSPS ini bisa dirasakan masyarakat, bantuan tersebut berbentuk uang Rp17,5 juta,” ujar Kadis Firman. (Okto/Munawir).
Tidak ada komentar