Liputan Khusus

LIPUTAN KHUSUS| Gelap Tak Habis-Habis, Terang Tak Kunjung Datang (Secuil Catatan Kecil tentang PLN Bagian: 2)

73
×

LIPUTAN KHUSUS| Gelap Tak Habis-Habis, Terang Tak Kunjung Datang (Secuil Catatan Kecil tentang PLN Bagian: 2)

Sebarkan artikel ini

Episode: Cerita dari Mesuji (Part 2)

RIBUAN warga Mesuji dan Tulang Bawang dipaksa harus sabar menunggu penerangan listrik PLN, entah sampai kapan sebab setahun sudah mereka menunggu tapi tak kunjung ada kepastian.

Sebelumnya diberitakan warga Mesuji sudah melakukan berbagai upaya agar listrik PLN bisa menerangi rumah mereka.

Salah satu warga Mesuji, Ahmat (29), mengatakan kekisruhan ini berawal ketika pada akhir tahun 2019 warga mendaftar untuk menjadi pelanggan PT PLN (Persero) secara kolektif melalui PT AMS (Adi Mitra Sejahtera Elektrik) dan membayar melalui kanal resmi PT PLN. Sayangnya, sampai hari ini listrik PLN yang dijanjikan belum tersambung sehingga menyebabkan gejolak di masyarakat.

INILAH Penampakan salah satu desa di Mesuji Timur. (Foto: lampungbarometer.id).

“Warga sudah mendaftar melalui PT AMS dan sudah membayar kepada PLN melalui kanal resmi PT PLN, tapi nyatanya sampai hari ini listrik yang dijanjikan belum terpasang,” katanya.

Mendapat informasi ini, media ini langsung mencari informasi terkait PT AMS untuk menanyakan perihal listrik warga Mesuji yang hingga kini belum jelas kapan akan dipasang.

Dengan bantuan salah satu warga, media ini berhasil mendapatkan nomor telepon genggam penanggung jawab PT AMS Edi Erwanto atau biasa disapa Iwan. Saat dihubungi, Iwan mengakui ada 551 calon pelanggan PT PLN (Persero) di empat desa, yakni Desa Tanjung Serayan, Tirta Laga, Mulia Sari dan Tanjung Makmur yang mendaftar melalui PT AMS.

Iwan menceritakan pada sekitar November dan Desember 2019 dia sempat menerim harapan palsu dari pihak PLN bahwa calon pelanggan yang telah membayar biaya pemasangan Kwh listrik pada sekitar November Desember Akhir 2019 itu, Kwh listriknya akan segera dipasang dan listrik akan segera menyala.

INILAH Penampakan salah satu kampung di Mesuji yang warganya harus menanggung gelap setiap malam menjelang.

Kepada lampungbarometer.id, dia juga mengungkapkan pihaknya sudah mengupayakan secara maksimal agar Kwh listik warga segera dipasang.

“Pada akhir 2019, sekitar November dan Desember saya setor sebanyak 551 pelanggan dari empat desa; Tirtalaga, Tanjung Serayan, Mulia Sari, Sumber Makmur. Namun, pada awal Januari 2020 berkas kami ditangguhkan, dan pada 5-6 Februari 2020 ada restitusi, jadi uang setoran dari masyarakat dikembalikan oleh pihak PLN. Dan kami tidak diberi tahu apa alasannya.”

Padahal untuk melakukan restitusi sudah ada kriteria dan ketentuan tersendiri yang sudah diatur. Sedangkan ini pemasangan jaringan baru. Untuk melakukan restitusi harus dengan alasan yang jelas, demikian disampaikan Iwan.

“Ini jelas penyimpangan,” ujar Iwan.

Selain restitusi yang melanggar aturan, Iwan juga mengungkapkan pada waktu dan di lokasi yang sama terjadi pemasangan pelanggan baru sekitar 50 rumah, tapi mendaftar lewat vendor (rekanan PLN) lain, yakni PT Garuda Teknik.

 

“Nah ini kan melanggar. Punya kami direstitusi dengan alasan yang tidak jelas, kok pada waktu yang sama dan di lokasi yang sama ada pemasangan baru lewat PT lain,” ungkap Iwan.

“Ada lagi kejanggalan lain. Waktu itu UP3 Kotabumi supervisornya Reva. Nah, saat Reva pindah ke UID Lampung, semua daftar tunggu diaktifkan; dari bulan 6 2019 dan bulan 7 semua diaktifkan, termasuk punya PT AMS sebanyak 134 Kwh. Tapi lagi-lagi yang bawa PT Garuda Teknik, ini belum sempat kami urus karena warga 4 desa yang telah mendaftar lewat kami bergejolak sebab listriknya belum dipasang. Jadi kami coba cari solusi untuk meredam,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, untuk meredam gejolak di 4 desa tersebut, pihaknya mencari dana talangan untuk 200 konsumen untuk 4 desa tersebut; masing-masing desa 50 pelanggan agar meredam gejolak masyarakat.

“Kita ujukan ulang, artinya kita bayar lagi untuk 200 calon pelanggan. Keluarlah Kwh 200, tapi dibawa lagi oleh PT Garuda, jadi semua Kwh milik PT AMS yang dibawa oleh PT Garuda berjumlah 334 dan sampai saat ini belum terpasang.”

Selanjutnya Iwan menceritakan pada Senin 31 Agustus lalu pihaknya bertemu Manajer PLN UP3 Kotabumi Wilfrid Sahat, (Wilfrid Sahat baru sekitar sebulan menjadi manajer PLN UP3 Kotabumi menggantikan Hendra Yusnadi, red) untuk membahas masalah ini.

“Dalam pertemuan tersebut, Pak Wilfrid mengatakan terhitung mulai 1 September masa kontrak PT Garuda Teknik sudah habis. Menurut dia, mulai Tanggal 1 September Kwh yang belum terpasang oleh PT Garuda Teknik akan ditarik dan diberikan kepada pemenang tender baru,” ujar Iwan.

“Kami juga sempat menanyakan tentang PT Garuda Geknik sebagai pemenang tender. Karena yang kami tahu tidak ada kantor PT ini di Menggala yang jadi wilayah kerja. Mesuji kan masuk wilayah PLN menggala. Saat kami tanya kepada pihak PLN UP3 Kotabumi, mereka juga tidak memberi tahu.”

Kepada lampung barometer.id, Iwan dan rekanan lain juga mengungkapkan beberapa hal yang terindikasi melanggar. Bahkan mereka mengaku sudah melakukan telekonfrensi dengan Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan di Jakarta untuk membahas kusut sengkarutnya kinerja PLN UID Lampung. (Okto/Rudi)

lampungbarometer.id akan menayangkan liputan khusus Edisi “Gelap Tak Habis-Habis, Terang Tak Datang-Datang (Sebuah Catatan tentang PLN” dalam beberapa episode. Ikuti catatan selanjutnya.