PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak lanjutan Tahun 2020 dilaksanakan di 270 daerah di Indonesia, yang terdiri dari 9 provinsi, 37 kota dan 224 kabupaten.
Salah satu prinsip dan prasyarat untuk terselenggaranya Pemilu/pemilihan yang demokratis dalam arti yang luas adalah setiap warga yang sudah memenuhi syarat untuk memilih telah terdata dan terdaftar sebagai pemilih.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, S.I.P., Selasa (14/7/2020).
Yatin mengatakan untuk menjamin hasil data pemilih baik dan berkualitas di Pilkada nanti, KPU Pesawaran telah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada penyelenggara adhoc; Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Bimbingan Teknis kepada PPS telah dilaksanakan pada Minggu, 12 Juli 2020 di beberapa kecamatan. Sedangkan Bimtek untuk PPDP dilaksanakan pada 13-14 Juli 2020 dengan peserta 1.021 PPDP yang tersebar di masing-masing kecamatan.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, ujar Yatin, Bimtek tersebut dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19. “Semua Bimtek kita laksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat,” ujar Yatin.
Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek tersebut antara lain:
1. PPDP harus berkonsultasi kepada PPS untuk melaporkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang telah dilakukan.
2. Sebelum melaksanakan Coklit, petugas PPDP harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan aparatur desa, baik Kadus/RT atau sebutan lainnya untuk mendapatkan informasi pemilih di lingkungannya dan memastikan semua pemilih yang ada di wilayah tersebut telah tercatat dan terdata dengan benar.
3. Sesama PPDP diharapkan melakukan komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugasnya sehingga dapat berbagi informasi dan metode serta pengalaman dalam proses coklit.
Yatin mengungkapkan bekerja di tengah merebaknya pandemi Covid19 tidaklah mudah dan memiliki tantangan tersendiri. Oleh sebab itu, KPU Pesawaran berusaha maksimal untuk menyesuaikan setiap tahapannya.
Lebih lanjut dia menyampaikan dalam melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (Coklit), PPDP telah melakukan tes kesehatan dan tes bebas influenza.
“Peserta Bimtek juga dibekali alat pelindung diri (APD) berupa: masker, hand sanitizer, face shield, dan sarung tangan. Selain itu, PPDP dibekali SK, Buku Panduan Coklit, ID Card, topi dan banengan bukti identitas diri sebagai petugas coklit dari KPU Kabupaten Pesawaran,” katanya. (red)