x

Rakor Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19, Lampung Raih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah Level 3

waktu baca 3 minutes
Kamis, 2 Jul 2020 15:16 0 129 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Penyampaian Hasil Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Kamis (2/7/2020).

Kegiatan Rakor ini dibuka Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan dihadiri Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia.

Dalam rakor itu juga dilakukan penyerahan Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas APIP Level 3 kepada Pemerintah Daerah serta penyerahan Certified Practitioner of Internal Audit (CPIA) atau Praktisi Audit Internal Bersertifikat.

PROVINSI Lampung meraih Sertifikat Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas APIP Level 3.

Wakil Gubernur mengatakan Pemprov Lampung sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini, walaupun di tengah pandemi Covid-19 tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan memberikan berbagai masukan penting mengenai penanganan Covid-19 bagi Provinsi Lampung.

Menurut Nunik, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19, Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/kota telah menganggarkan Rp1,45 triliun dari APBD yang terbagi untuk penanganan kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan pemulihan ekonomi.

“Anggaran Rp1,45 triliun ini harus direalisasikan dengan benar agar mampu memberikan manfaat yang optimal, baik untuk penanganan kesehatan masyarakat maupun membangkitkan kembali sektor ekonomi, koperasi, dan UMKM,” ujar Nunik.

Wagub menyampaikan untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi antar instansi dan lembaga terkait melalui Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang handal agar tingkat kebocoran anggaran dapat dicegah sedini mungkin.
Sebab pengelolaan anggaran membutuhkan pengawasan yang tepat dan efektif.

Sebagai salah satu unsur pengawas, lanjut Wagub, APIP harus meningkatkan kompetensi dan integritas dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak.

“APIP harus mampu memberikan early warning system (kemampuan dalam memberi peringatan pencegahan dini), lebih proaktif sehingga ketika terdapat suatu potensi masalah APIP harus mampu mencegah dengan penguatan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel,” ujar Wagub.

Nunik juga menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang telah membimbing pendampingan secara terus menerus sehingga Provinsi Lampung beserta 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung dapat meraih Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Level 3 dan sebanyak 8 (delapan) pemerintah kabupaten/kota telah mencapai kapabilitas APIP Level 3.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia mengingatkan bahwa melalui SPIP Level 3 ini Pemerintah Daerah telah mampu melaksanakan praktik pengendalian internal dan terdokumentasi dengan baik.

Sedangkan Kapabilitas APIP Level 3 mengandung makna APIP telah mampu menilai efisiensi, efektivitas, ekonomis suatu kegiatan dan mampu memberikan consulting (konsultasi) dan assurance (jaminan) pada tata kelola, manajemen resiko dan pengendalian internal.

“Penghargaan ini membuktikan bahwa Inspektur Provinsi dan Kabupaten Kota telah memperoleh sertifikasi profesi yang sangat diperlukan dalam peningkatan kapasitas internal auditor dalam menghadapi keadaan New Normal seperti sekarang,” kata Dadang Kurnia. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2020
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
LAINNYA