BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Salat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah di rumah bersama keluarga di Mahan Agung, Minggu (24/5/2020).
Menurut Gubernur Arinal, seperti arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan pemerintah hanya mengatur peribadatan sesuai protokol kesehatan sehingga penyebaran virus corona dapat dihindari.
Salah satunya anjuran untuk beribadah di rumah masing-masing.
“Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Persiapan Idul Fitri 1441H/2020 M, pemerintah mengimbau peribadatan dilakukan sesuai protokol kesehatan untuk melaksanakan ibadah di rumah saja, yang dilakukan bersama-sama,” ujarnya.
Selain itu, melalui Kementerian Agama, Pemerintah Pusat juga mendorong setiap umat beragama untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya.
“Berkumpul tidak diperkenankan dalam suasana Covid-19, begitupun Salat Id tidak perlu berjamaah di lapangan maupun di masjid, tetapi bisa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga,” ujar Gubernur. (red)