x

Arinal Minta Bupati dan Wali Kota Percepat Realisasi APBDes dan Pencairan DD Tahap I

waktu baca 3 minutes
Selasa, 12 Mei 2020 20:12 0 136 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Kepala Daerah Kabupaten/Kota melakukan percepatan penyusunan semua dokumen yang diperlukan untuk merealisasikan APBDes, termasuk penyaluran dan pencairan Dana Desa Tahap Pertama.

Hal itu disampaikan Gubernur kepada Kepala Daerah Kabupaten/Kota yang menyaksikan secara virtual Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati Lampung Selatan Sisa Masa Jabatan 2016-2021 di Balai Keratun lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020).

Menurut Gubernur, Dana Desa dan APBDes,
merujuk pada Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dipertegas dalam Bagian Pejelasan Pasal 2 point 4 yang dimaksud dengan pengutamaan penggunaan Dana Desa adalah dapat digunakan antara lain untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi COVID-19.

“Dengan memperhatikan keselarasan pada program sejenis seperti bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lain-lain, sehingga tidak terjadi duplikasi penerima manfaat,” ujar Arinal.

Dia juga mengimbau agar Surat Gubernur Lampung Nomor 900/1206/V.12/2020 Tanggal 8 April 2020 terkait Penggunaan Dana Desa untuk Pencegahan dan Penanggulangan Pandemi Covid-19 agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur menjelaskan saat ini dunia sedang menghadapi bencana wabah Covid-19 yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi kurang menggembirakan. Seperti disampaikan Menteri Keuangan, pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia kurang menggembirakan, terutama dari sisi domestik Tahun 2019 yang baru saja dirilis.

“Gambarannya, pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal IV 2019 bahkan di bawah 5 persen atau tepatnya 4,97 persen year-on year (YoY). Sementara pertumbuhan investasi (PMTB) menyusut ke 4,06 persen YoY,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, pertumbuhan konsumsi yang turun di bawah 5 persen ini harus diwaspadai. Selain itu, pertumbuhan investasi yang hanya sekitar 4 persen jauh dari harapan di sekitar 6 persen. Padahal dua variabel ini sangat penting dalam perekonomian domestik Indonesia.

Oleh sebab itu, ada beberapa tugas penting yang harus dilaksanakan terkait perkembangan Covid-19 ini untuk mengantisipasi dampak buruk pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali masyarakat perdesaan.

Gubernur juga menjelaskan terkait kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2020, yang telah diatur melalui Perppu No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang.

Dalam Perppu ini, kata Gubernur, Pasal 201A Ayat (2), disebutkan pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dilaksanakan pada Desember 2020, dan Ayat (3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud pada Ayat (2) tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana non alam sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) berakhir, melalui mekanisme persetujuan bersama antara KPU, Pemerintah, dan DPR RI

Lebih lanjut, Arinal berharap Bupati/Wali Kota terus memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi, khususnya selama Bulan Ramadhan ini serta terus mengecek ketersediaan sembako selama Ramadhan dan menjelang Lebaran nanti.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya ASN, untuk menunda mudik atau tidak kemana-mana selama cuti Lebaran 1441 Hijriyah,” ujar Gubernur.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Posko Gugus Tugas Terpadu Penanganan Covid 19 Provinsi Lampung hingga 11 Mei 2020, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.046 orang, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 88 orang, kasus Terkonfirmasi Covid-19 total berjumlah 66 orang (40 orang masih dirawat/isolasi, 5 orang meninggal dan 21 orang sembuh). (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2020
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA