BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Nanang Ermanto sebagai Bupati Lampung Selatan sisa masa jabatan 2016 – 2021, di Balai Keratun lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Selasa (12/5/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-766 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Selatan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Arinal menjelaskan pelantikan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selain itu, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung RI No. 113 K/Pid.Sus/2020 Tanggal 28 Januari 2020, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.18-323 Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Selatan Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum.
“Selamat kepada Bupati yang baru dilantik, semoga dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, menjalankan wewenang dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar Arinal.
Gubernur juga meminta Nanang menjaga dan menciptakan hubungan dan iklim yang kondusif antartatanan Forkopimda dan seluruh lapisan masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyaratan di kabupaten/kota berjalan baik dalam rangka terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera. (red)
Tidak ada komentar