BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi rapat koordinasi melalui virtual meeting dengan Ketua Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (2/5/2020).
Pada kesempatan itu, Gubernur menyampaikan sejumlah kemajuan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, di antaranya optimalisasi koordinasi 15 Kabupaten/Kota pasca ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah, persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Kita lakukan optimalisasi bersama seluruh kepala daerah, baik kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, Provinsi Lampung bersama seluruh kabupaten/kota telah menyiapkan anggaran untuk pengendalian terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Saya sebagai ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung terus bekerja optimal bersama seluruh kepala daerah baik kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu,” katanya.
Gubernur juga menjelaskan Gugus Tugas Lampung telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat di kabupaten untuk saat ini tidak Ke Bandar Lampung, begitu juga sebaliknya masyarakat Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mengeluarkan surat kepada para ASN yang berdomisili di Bandar Lampung dan bekerja di kabupaten untuk tetap berada di daerah kerja masing-masing sekalipun keluarganya ada di Bandar Lampung,” kata Arinal.
Gubernur Arinal juga menyampaikan telah memperketat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sebagai pintu gerbang agar tidak ada masyarakat yang mudik, baik dari Pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya.
“Kami juga telah berkomunikasi dengan masyarakat yang ada di Pulau Jawa, baik mahasiswa maupun tenaga kerja untuk tidak mudik sampai situasi memungkinkan,” kata Arinal kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Arinal juga menyampaikan pada 4 Mei 2020 ini alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dari PT Pertamina akan dioperasikan untuk mempercepat penanganan Rapid Test Corona dengan kapasitas hingga 10.000 per hari.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan perkembangan terakhir setelah 2 bulan pandemi Covid-19 menyebar di Indonesia. Menurutnya, kini Pemerintah telah menetapkan status Covid-19 menjadi Darurat Bencana Nasional. Sebab sudah tidak ada wilayah Nasional yang terbebas dari ancaman wabah Covid-19.
Menurutnya, status yang sudah dibuat oleh Pusat itu untuk menerapkan zona-zona bagi tiap provinsi. Penerapan zona ini merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk lebih mengutamakan pencegahan.
“Perlu diketahui kekuatan petugas kesehatan kita saat ini sangat minim. Satu dokter paru harus melayani sebanyak 1,2 juta orang,” kata Doni.
Oleh sebab itu, kata dia, Gugus Tugas Pusat berharap tidak ada lagi benturan antara Pusat dan Provinsi atau Provinsi dengan kabupten/kota.
“Hal ini sebagai upaya Pemerintah Pusat untuk mencegah agar penyebaran Covid-19 tidak membeludak di berbagai daerah,” ujarnya. (red)
Tidak ada komentar