BANDARLAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (19/3/2020).
Rapat yang dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, dan jajaran direksi Bank Lampung tersebut memutuskan Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama.
Kepada awak media, Gubernur mengatakan rapat tersebut membahas hal-hal terkait pekerjaan rumah (PR) yang dilaksanakan pada Februari 2020 lalu.
“Hari ini kita sudah memutuskan bahwa Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama. Hal ini juga berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur, diputuskannya Sekda Provinsi Lampung sebagai komisaris utama bukanlah keinginan dan bukan kekuasaan. Hal ini, kata Gubernur, dilakukan mengingat perlu adanya pengawasan dan koordinasi.
“Dan yang bisa memberikan koordinasi dengan baik yaitu ada salah satu pemegang saham non independen yang ditunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pertimbangan lain, ketika saham setiap tahun perlu penambahan maka Sekdaprov akan mengkoordinir Sekda Kabupaten/Kota untuk penambahan saham,” jelas Gubernur.
Selain itu, kata Arinal, ketika ada hal-hal yang tidak menguntungkan Perbankan, Sekdaprov juga bisa memberikan masukan internal kepada pemimpin perbankan. Gubernur juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batas waktu sampai Desember 2020 agar kekayaan modal inti mencapai Rp1 triliun.
“Oleh sebab itu, saya meminta Sekda bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari APBD masuk ke Bank Lampung. Terkait penugasan Sekda tidak ada tumpang tindih. Gaji dan tunjangan ada di Pemprov, dan terkait operasional Perbankan boleh memanfaatkan sesuai dengan RUP dan anggaran dasar,” kata Gubernur.
Selain penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagai komisaris utama, juga telah ditetapkan Direktur Kepatuhan. Selain itu, terkait kekosongan komisaris dan direktur, akan dilakukan penjaringan kembali.
Seperti diketahui, RUPS-LB PT. Bank Lampung merupakan forum rutin setiap tahun. Selain untuk menentukan kebijakan umum perseroanan, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan direksi dan komisaris kepada para pemegang saham. (red)
Tidak ada komentar