PESAWARAN (lampungbarometer.id): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran telah menetapkan Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020, Selasa (25/2/2020).
Pengumuman tersebut berdasarkan Hasil Rapat Pleno yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 24/PP.04.2-BA/1809/KPU-KAB/II/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino.
Dalam Berita Acara ini KPU Kabupaten Pesawaran juga mengumumkan Nama-nama Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020.
Calon Anggota Terpilih akan mengikuti Tes Bebas dari Penyalahgunaan Narkotika di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pesawaran pada Kamis (27/2/2020) yang dimulai Pukul 07.00 WIB dengan membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan (Suket), dan menyerahkan Hasil Tes ke Kantor KPU Kabupaten Pesawaran di Jalan Ganjaran, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedung Tataan.
Selanjutnya Calon Anggota Terpilih akan mengikuti Pelantikan Dan Pembekalan pada Sabtu (29/2/2020) Pukul 08.00 WIB di Museum Transmigrasi Lampung di Kecamatan Gedung Tataan.
Berikut Daftar Nama Calon Terpilih Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2020:
Kecamatan Gedong Tataan
Kecamatan Way Lima
Kecamatan Negeri Katon
Kecamatan Tegineneng
Kecamatan Way Khilau
Kecamatan Kedondong
Kecamatan Teluk Pandan
Kecamatan Padang Cermin
Kecamatan Way Ratai
Kecamatan Marga Punduh
Kecamatan Punduh Pedada
Tidak ada komentar